Senin, 03 Juni 2013

Jurnal


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak perlu ditingkatkan, mengingat pendidikan merupakan salah satu unsur yang melekat pada diri manusia sebagai hak yang harus diterimanya. Pendidikan formal merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berperan penting dalam kehidupan anak.
Dalam lembaga pendidikan ini anak memperoleh sejumlah keterampilan berupa perilaku yang dapat diimplementasikannya dalam kehidupan di masyarakat. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berperan dalam membina karakter anak, berperan penting dalam pelaksanaan pendidikan karakter. Tidak dapat dipungkiri bahwa karakter bangsa Indonesia saat ini jauh dari yang diharapkan, keadaan bangsa Indonesia yang majemuk atas suku dan etnisnya menyebabkan Indonesia rawan akan konflik, Setiap hari media massa menyuguhkan berita tentang konflik yang berakhir dengan kekerasan. 
1.2  Rumusan masalah
Dari uraian di atas, kami mengajukan tiga rumusan masalah, yaitu :
1.      Bagaimana peran pendidikan formal dalam membentuk karakter siswa?
2.      Bagaimana peran pendidikan multikultural dalam menanggulangi konflik ?
3.      Bagaimana Implementasi pendidikan mulikultural di Indonesia?

1.3  Prosedur Pemecahan Masalah
Untuk memecahkan rumusan masalah diatas, kami melakukan prosedur pemecahan masalah sebagai berikut :
1.      Mengumpulkan  data, yang diperoleh dari :
a.       Penelitian pustaka       : Dari internet, buku, artikel, dan undang-undang yang berhubungan dengan judul jurnal.
b.      Penelitian lapangan     : Wawancara kepada Kabid Bina Program Dinas Pendidikan kota Sukabumi
2.      Menganalisis data yang diperoleh dari tinjauan pustaka dan data yang diperoleh dari hasil wawancara . dengan proses :
a.       Reduksi Data
Pada tahap ini dilakukan pemilihan tentang relevan tidaknya antara data dengan rumusan masalah.
b.      Display Data
Pada tahap ini peneliti berupaya mengklasifikasikan dan menyajikan data sesuai dengan pokok permasalahan yang diawali dengan pengkodean pada setiap subpokok permasalahan
c.       Penarikan Kesimpulan dan Verisifikasi Data
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari makna data yang dikumpulkan dengan mencari hubungan, persamaan atau perbedaan.

1.4  Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pemahaman terhadap materi dari jurnal ilmiah ini dan agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka penulis membaginya dalam beberapa bab dan tiap bab dibagi lagi ke dalam beberapa sub.
            Adapun bab-bab yang dimaksud adalah sebagai berikut :
BAB I.            Pendahuluan, bab ini merupakan gambaran umum yang berisi tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Prosedur Pemecahan Masalah, serta Sistematika Penulisan
BAB II.           Tinjauan Pustaka, tentang pemahaman dasar mengenai Pendidikan Formal, Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa, Pendidikan Multikultural, dan Konflik
BAB III.         Metodelogi Penelitian, berisi tentang metode yang digunakan, subjek penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data
BAB IV.         Pembahasan, Bab ini berisi tentang Peran Pendidikan Formal dalam Membentuk Kepribadian Siswa, Peran Pendidikan Multikultural dalam Menanggulangi Konflik serta Implementasi Pendidikan Multikultural di Indonesia
BAB V.           Kesimpulan, merupakan bab terakhir dari penulisan jurnal ilmiah ini yaitu berupa Inti dari kajian jurnal ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Pendidikan Formal
Pendidikan  bisa diperoleh baik secara formal, nonformal, dan informal. Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, Pendidikan formal adalah jalur yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan  nonformal adalah adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang , contohnya adalah pendidikan anak usia dini, dan pelatihan kerja. Dan pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
2.1.1 Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Sekolah adalah lembaga dengan organisasi yang tersusun rapih dan segala aktifitasnya direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum. Sehingga sekolah  dapat berperan dalam :
  1. Membantu lingkungan keluarga untuk mendidik dan mengajar, memperbaiki dan memperdalam/memperluas, tingkah laku anak/peserta didik yang dibawa dari keluarga serta membantu pengembangan bakat.
  2. Mengembangkan kepribadian peserta didik lewat kurikulum agar :
a.       Peserta didik dapat bergaul dengan guru, karyawan, dengan temannya sendiri dan masyarakat sekitar.
b.      Peserta didik belajar taat kepada peraturan/disiplin.
c.       Mempersiapkan peserta didik terjun dimasyarakat berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Selain itu, ada 3 komponen utama yang menjadi syarat agar sekolah dapat melaksanakan perannya tersebut,  yaitu:
1.      Peserta didik
Menurut Pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003, Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
2.      Guru
Dalam Pasal 1 ayat 6 dan 7 RI No. 20 Tahun 2003). Dijelaskan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instructor, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
3.       Kurikulum.
Menurut pasal 1 ayat 19 UU RI No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.1.2 Karakteristik Pendidikan Formal
Redja mudhyahardjo (Odang Muchtar,1991) mengemukakan bahwa sebagai lembaga pendidikan yang formal, sekolah mempunyai karakteristik sebagi berikut [1]:
1.      Sekolah mempunyai fungsi atau tugas khusus dalam bidang pendidikan. Fungsi atau tugas intern sekolah adalah melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan kurikuler. Adapun fungsi atau tugas ekstern sekolah adalah kegiatan untuk mencapai tujuan institusional.
2.      Sekolah mempunyai tatanan nilai dan norma yang dinyatakan secara tersurat tentang peranan-peranan dan hubungan-hubungan sosial di dalam sekolah, dan antara sekolah dengan lembaga lainnya.
3.      Sekolah mempunyai program yang terorganisasi dengan ketat. Hak ini seperti tampak dalam hal : jenjang sekolah dan tingkatan kelas, adanya kurikulum formal,  jadwal belajar tertulis, dsb.
4.      Kredensials dipandang penting baik dalam penerimaan mahasiswa baru maupun untuk menunjukan bukti kelulusan.
2.1.3 Perbedaan Sosialisasi di Sekolah dan di dalam Keluarga
Tugas keluarga dalam mendidik anaknya tidak saja mencakup perkembangan individu anak agar menjadi pribadi yang mantap, akan tetapi meliputi pula upaya membentuknya dan mempersiapkannya menjadi anggota masyarakat yang baik.
Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi itu keluarga dan sekolah menduduki kedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial, yang meliputi penerangan, penyaringan dan penapsirannnya kedalam bahasa yang dapat dimengerti dan didapat maknanya oleh anak. Untuk dapat menyaring  dan menjaring norma-norma itu, keluarga dan sekolah dalam hal ini kurikulum  terlebih dahulu harus sudah memiliki dan meyakini dasar-dasar dan norma-norma yang menggariskan dan kebijaksaan dan menyaring itu. Pilihannya itu dijelaskannya pada sikap, perbuatan dan ucapannya dalam sehari-sehari.
Sejumlah ahli sosiologi mempelajari perbedaan antara sosialisasi di sekolah dengan di keluarga. Roberet Dreeben (1968) misalnya, ia mengemukakan empat perbedaan aturan yang dipelajari anak dikeluarga dan disekolah yaitu[2]:
1.      Kemandirian (independence).
Disekolah anak mulai belajar hidup dari orangtuanya. Jika dirumah anak dapat mengharapkan bantuan dari orangtuanya dalam mengerjakan sesuatu, sebaliknya sekolah ia belajar menyesuaikannya sendiri.
2.      Prestasi (achievement)
Jika dirumah anak lebih banyak terkait dengan status yang diterimanya (ascribed status) dan peranan – peranan yang diterimanya ; dalam hal tertentu disekolah anak dituntut belajar dengan apa yang dapat diraihnya.
3.      Universalisme (Universalism)
Jika dirumah anak mendapat perlakuan khusus dari orangtuanya Karena ia memang anak mereka, disekolah setiap anak memperoleh perlakuan yang relative sama.
4.      Specifity (spesifity)
Disekolah, kegiatan siswa serta penilaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik. Misalnya : kekeliruan siswa dalam mata pelajaran matematika tidak mempengaruhi penilaian gurunya dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.  Siswa dapat memperoleh kegagalan serta dalam kritik dalam jam pelajaran tertentu, tetapi ia pun dapat meraih keberhasilan dan pujian pada jam pelajaran lainnya.



2.2  Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa
      Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.
   Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral,norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya.
   Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa.
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Secara eksplisit pendidikan karakter (watak) adalah amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional yang pada pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.”
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
2.2.1        Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
1.      Pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa
2.      Perbaikan memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat, dan
3.      Untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

2.2.2        Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1.   Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.
2.   Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.
3.   Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu.
4.   Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.
1.      Nilai Religius yaitu Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.      Nilai Jujur yaitu Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai  orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.      Nilai Toleransi yaitu Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.      Disiplin yaitu Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai  ketentuan dan peraturan.
5.      Nilai Kerja yaitu Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.      Kreatif yaitu Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.      Nilai Mandiri yaitu Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.      Nilai Demokratis yaitu Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.      Nilai Rasa Ingin Tahu yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.  Nilai Semangat Kebangsaan yaitu Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.  Nilai Cinta Tanah Air yaitu Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12.  Nilai Menghargai Prestasi yaitu Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Nilai Bersahabat/Komuniktif yaitu Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.  Nilai Cinta Damai yaitu Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca yaitu Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Nilai Peduli Lingkungan yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.  Nilai Peduli Sosial yaitu Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.  Nilai Tanggung-jawab yaitu Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
2.3 Pendidikan Multikultural
James  Banks dikenal sebagai  perintis  pendidikan  multikultural.  Jadi  penekanan dan  perhatian  Banks difokuskan  pada  pendidikannya.  Banks yakin  bahwa  sebagian  dari pendidikan  lebih  mengarah  pada  mengajari  bagaimana  berpikir  daripada  apa  yang dipikirkan.  Ia  menjelaskan  bahwa  siswa  harus  diajari  memahami  semua  jenis pengetahuan, aktif mendiskusikan konstruksi pengetahuan (knowledge construction) dan interpretasi  yang  berbeda-beda  (Banks,  1993). 
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Multikulturalisme secara sederhana dapat diartikan sebagai pengakuan atas pluralisme budaya. Multikultural itu sendiri berarti berenekaragam kebudayaan. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Multikulturalisme adalah berbagai pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia, gender, agama, status sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras, dan berkebutuhan khusus.
Dilihat dari kedua pengertian diatas,  pendidikan multikultural adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial, ras, suku, agama agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.
Pola-pola kebudayaan dapat menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangan kepribadian orang tersebut. Seseorang secara sadar maupun tidak sadar, sedikit banyaknya akan terpengaruh oleh pola-pola pemikiran dan pola-pola pendirian dari kelompoknya. Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang masing-masing berbeda satu dengan lainnya, namun setiap kebudayaan mempunyai sifat hakekat yang berlaku  umum bagi semua kebudayaan di manapun juga. Sifat hakekat dari kebudayaan tadi, adalah sebagai berikut. [3]
1.      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perikelakuan manusia.
2.      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.      Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.      Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban , tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan

2.3.1        Tujuan Pendidikan Multikultural[4]
Tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpatik, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Sedangkan menurut Imron Mashadi (2009) pendidikan multikultural bertujuan mewujudkan sebuah bangsa yang kuat, maju, adil, makmur, dan sejahtera tanpa perbedaan etnik, ras, agama, dan budaya. Dengan semangat membangun kekuatan diseluruh sektor sehingga tercapai kemakmuran bersama, memiliki harga diri yang tinggi dan dihargai bangsa lain. Dan menurut Sutarno (2008:1-24) tujuan pendidikan multikultural mencakup 8 aspek, yaitu:
1.      Pengembangan leterasi etnis dan budaya. Memfasilitasi siswa memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai budaya semua kelompok etnis.
2.      Perkembangan pribadi. Memfasilitasi siswa bahwa semua budaya setiap etnis sama nilai antar satu dengan yang lain. Sehingga memiliki kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan orang lain (kelompok etnis) walaupun berbeda budaya masyarakatnya.
3.      Klarifikasi nilai dan sikap. Pendidikan mengangkat nilai-nilai inti yang berasal dari prinsip martabat manusia, keadilan, persamaan, dan demokratis. Sehingga pendidikan multikultural membantu siswa memahami bahwa berbagai konflik nilai tidak dapat dihindari dalam masyarakat pluralistik.
4.      Untuk menciptakan pesamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial, dan kelompok budaya.
5.      Untuk membantu siswa memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
6.      Persamaan dan keunggulan pendidikan. Tujuan ini berkaitan dengan peningkatan pemahaman guru terhadap bagaimana keragaman budaya membentuk gaya belajar, perilaku mengajar, dan keputusan penyelenggaraan pendidikan. Keragaman budaya berpengaruh pada pola sikap dan perilaku setiap individu. Sehingga guru harus mampu memahami siswa sebagai individu yg memiliki ciri unik dan memperhitungkan lingkungan fisik dan sosial yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
7.      Memperkuat pribadi untuk reformasi sosial. Pendidikan multikultural memfasilitasi peserta didik memiliki dan mengembangkan sikap, nilai, kebiasaan, dan keterampilan sehingga mampu menjadi agen perubahan sosial yang memiliki komitmen tinggi dalam reformasi masyarakat untuk memberantas perbedaan (disparaties) etnis dan rasial.
8.      Memiliki wawasan kebangsaan atau kenegaraan yang kokoh.

2.3.2        Dimensi dan Pendekatan Pendidikan Multikultural
Menurut James A. Banks ( 2002 : 14 ), pendidikan multikultural adalah cara memandang realitas dan cara berpikir, dan bukan hanya konten tentang beragam kelompok etnis, ras, dan budaya. Secara spesifik, Banks menyatakan bahwa pendidikan multikultural dapat dikonsepsikan atas lima dimensi, yaitu :
1.      Integrasi konten ; pemaduan konten menangani sejauh mana guru menggunakan contoh dan  konten dari beragam budaya dan kelompok untuk menggambarkan konsep, prinsip, generalisasi serta teori utama dalam bidang mata pelajaran atau disiplin mereka.
2.      Proses penyusunan pengetahuan; sesuatu yang berhubungan dengan sejauh mana guru membantu siswa paham, menyelidiki, dan untuk menentukan bagaimana asumsi budaya yang tersirat, kerangka acuan, perspektif dan prasangka di dalam disiplin mempengaruhi cara pengetahuan disusun di dalamnya.
3.      Mengurangi prasangka; dimensi ini fokus pada karakteristik dari sikap rasial siswa dan bagaimana sikap tersebut dapat diubah dengan metode dan mater pengajaran.
4.      Pedagogi kesetaraan; pedagogi kesetaraan ada ketika guru mengubah pengajaran mereka ke cara yang akan memfasilitasi prestasi akademis dari siswa dari berbagai kelompok ras, budaya, dan kelas sosial. Termasuk dalam pedagogi ini adalah penggunaan beragam gaya mengajar yang konsisten dengan banyaknya gaya belajar di dalam berbagai kelompok budaya dan ras.
5.      Budaya sekolah dan struktur sekolah  yang memberdayakan ; praktik pengelompokan dan penamaan partisipasi olah raga, prestasi yang tidak proporsional, dan interaksi staf, dan siswa antar etnis dan ras adalah beberapa dari komponen budaya sekolah yang harus diteliti untuk menciptakan budaya sekolah yang memberdayakan siswa dari beragam kelompok, ras, etnis dan budaya.
Selain itu, Banks  (1993) juga mengemukakan  empat  pendekatan  yang  mengintegrasikan  materi  pendidikan multikultural  ke  dalam  kurikulum ,
1.      Pendekatan  kontribusi  (the  contributions  approach). 
2.      Pendekatan  aditif  (aditif  approach). 
3.      Pendekatan  transformasi  (the  transformation  approach)
4.       Pendekatan  aksi  sosial  (the  sosial  action  approach)
2.4 Konflik
Menurut Soerjono Soekanto, Konflik atau pertikaian adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya. Sedangkan menurut    Berstein, Konflik merupakan suatu pertentangan dan perbedaan yang tidak dapat dicegah yang secara potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif sebaliknya dapat pula bersifat disfungsional dan destruktif. Menurutnya konflik mempunyai dua potensial yaitu positif dan negatif. Konflik konstruktif merupakan konflik yang menimbulkan keuntungan bagi individu maupun kelompok. sedangkan konflik destruktif adalah konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang atau dendam dari seseorang atau kelompok terhadap pihak lain dan cenderung menghancurkan. Konflik dikatakan berpotensi positif jika berfungsi kearah perbaikan struktur sistem sosialnya. Dan berpotensi negative jika pertentangan tersebut dapat menyebabkan perpecahan atau disentegrasi.
2.4.1 Akar dan Hasil Konflik
Akar dari konflik menurut Leopold von Wiise (Soekanto,2002:99) dapat disebabkan oleh adanya :
1.      Perbedaan pendirian dan perasaan
2.      Perbedaan kepentingan
3.      Perubahan sosial
Lalu dalam bukunya, Sosiologi Suatu pengantar, Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa akibat-akibat atau hasil-hasil bentuk konflik tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Bertambahnya solidaritas anggota kelompok yang berkonflik.
2.      Jika konflik terjadi pada tubuh suatu kelompok maka akan menjadikan keretakan dan keguncangan dalam kelompok tersebut visi dan misi dalam kelompok menjadi tidak dipandang lagi sebagai dasar penyatuan.
3.      Berubahnya kepribadian individu dalam konflik sosial
4.      Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa .
2.4.2        Konflik dan Masyarakat
Konflik identik dengan masyarakat serta merupakan kenyataan hidup, tidak terhindarkan (Karikasari, 2000), artinya tidak ada masyarakat yang tidak berkonflik. Dalam masyarakat yang bersahaja sekalipun konflik tetap muncul kepermukaan bahkan konflik tersebut terkadang muncul dalam bentuk berkepanjangan (Ihromi, 1984). oleh karena itu, konflik bukan lagi merupakan kenyataan empiris, melainkan persoalan esensial manusia (Magni-Suseno, 1991). Setidaknya ada enam teori yang menjelaskan mengapa konflik tersebut merupakan persoalan esensial manusia, yakni [5]
(1)   teori hubungan masyarakat,
konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi , ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Sasaran dari teori ini adalah meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antar kelompok-kelompok yang mengalami konflik, serta mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada didalamnya.
(2)   teori negosiasi prinsip,
konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
(3)   teori kebutuhan manusia,
konflik yang berakar dan disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia baik fisik, mental, dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi,keamanan dan pengakuan identitas, partisipasi dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan dari teori ini.
(4)   teori identitas,
konflik muncul karena adanya identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan
(5)   teori kesalahpahaman antar budaya,
konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda. Sasaran dari teori ini adalah menambah pengetahuan pihak-pihak yang mengalami konflik. Mengenai budaya pihak lain, mengurangi streotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain dan meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.
(6)   teori transformasi konflik (Karikasari, 2000).
konflik dalam masyarakat terjadi karena masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagaimana masalah-masalah sosial, budaya, dan ekonomi.
Konflik dalam masyarakat sebenarnya terjadi karena masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi. Dikutip dari buku Sosiologi Suatu Pengantar oleh Soerjono Soekanto,  pertentangan memiliki beberapa bentuk khusus yaitu :
(1)   Pertentangan pribadi, dihasilkan dari perbedaan diantara dua individu,
(2)   Pertentangan rasial, dihasilkan dari adanya kepentingan yang tidak sebanding di antara dua suku.
(3)   Pertentangan kelas-kelas sosial, dihasilkan dari kecemburuan suatu kelas sosial dalam menempati sebuah kedudukan atau kebutuhan tertentu,
(4)   Pertentangan politik, dihasilkan dari persinggungan antara kepentingan satu pihak politik dan lawan politik lainnya, dan
(5)   Pertentangan yang bersifat internasional.
Cara berkomunikasi juga dapat menimbilkan konflik melalui kesalahpahaman. Pengertian komunikasi adalah suatu proses dengan mana informasi antar individual di tukarkan melalui system simbolis, tanda atau tingkah laku yang umum. (Webste’r New Collegiate Dictionary 1981:225) Masyarakat bahasa itu terbentuk karena adanya saling pengertian (mutual intelligiblity), terutama karena adanya kebersamaan dalam kode-kode linguistic (secara terinci dalam aspek-aspeknya, yaitu : system bunyi, sintaksis dan semantik).
Dalam pendekatan sudah sosiologis bukan lagi sosiolinguistik. Bahwa dalam setiap pendekatannya sudah terdapat banyak masyarakat ujaran dengan demikian sudah barang tentu, adanya tumpang tindih keanggotaan dan system kebahasaan. Kiranya bisa di sidorkan satu pendekatan komprehensif bahwa ada tiga macam ujaran tentang bahasa di masyarakat , yaitu[6].
1.      Sebahasa dan saling mengerti
2.      Sebahasa tapi tidak saling mengerti,dan
3.      Berbeda bahasa tapi saling mengerti
Bahasa memperlihatkan variable secara geografis dan sosio-ekonomis. Dilihat dari segi geografi kita mengenal yang di sebut dialek (dialect), dan dari segi sosial di sebut sosiolek (sociolect). Batas antara kedua variabel ini sungguh arbitrer. Keduanya bisa saling berhimpitan. Hubungan antara bahasa dengan dialek itu ialah :
1.      Dialek itu sendiri merupakan satu ragam bahasa yang dikaitkan dengan sekelompok penutur tertentu dan saling mengerti dengan ragam-ragam lainnya. (wardhough,1972:191)
2.      Satu ragam bahasa regional, temporal atau sosial, yang berbeda dalam pengucapan, tata bahasa dan kosakata dari bahasa baku, yang ia sendiri merupakan dialek yang secara sosial disenangi. Bila ragam berbeda hanya dalam ucapannya, ini seringkali di sebut aksen (logat).

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
1.    Metode Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Menurut Sugiyono (2005) bahwa:
“Penelitian kualitatif mengkaji perspektif partisipan dengan strategi-strategi yang bersifat interaktif dan fleksibel. Penelitian kualitatif ditujukan untuk memahami fenomena-fenomena sosial dari sudut pandang partisipan. Dengan demikian penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah dimana peneliti merupakan instrumen kunci”

Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Korelasional . menurut Gay (1982:430) dalam Sukardi (2008:166).
“Penelitian korelasi adalah suatu penelitian yang melibatkan tindakan pengumpulan data guna menentukan, apakah ada hubungan dan tingkat hubungan antara dua variabel atau lebih.”
Sesuai dengan metode penelitian diatas, peneliti ingin mengkaji peranan pendidikan formal dalam membangun karakter bangsa yang bebas akan konflik.

2.    Subjek Penelitian
Subjek penelitian yang menjadi fokus dalam penelitian ini yaitu dinas pendidikan. Karena kami menganggap bahwa yang orang-orang yang berada di dinas pendidikan mempunyai pengetahuan lebih tentang rumusan masalah yang kami teliti. Tentang penarikan sampel, penulis menggunakan teknik purposive sampling atau judgmental  sampling.  Penarikan sampel secara purposive merupakan cara penarikan sampel yang dilakukan memilih subjek berdasarkan kriteria spesifik yang di tetapkan peniliti. Kami memilih Kepala Bina Program di Dinas Pendidikan Sukabumi, karena telah memenuhi kriteria penelitian kami, yaitu yang lebih tahu tentang seluk beluk pendidikan formal.

3.    Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Penelitian Kepustakaan (Library Research)
Dalam metode pengumpulan data melalui library research ini maka penulis melakukannya dari berbagai sumber bacaan yang berhubungan dengan judul pembahasan, baik itu dari literatur-literatur ilmiah, internet serta peraturan perundang-undangan. Penelitian kepustakaan ini telah peneliti lakukan dari tanggal 02 Januari 2013 sampai dengan 27 Januari 2013.
2.      Wawancara
Wawancara adalah teknik pengumpulan data dengan menggunakan dialog,Tanya- jawab antara peneliti dan responden secara sungugguh-sungguh (endang danial)2009:71) ,Wawancara yang digunakan yaitu wawancara terpimpin, yaitu tanya jawab yang dilakukan dengan responden dengan menggunakan panduan wawancara (angket yang dibacakan) yang berupa kumpulan pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden.
Wawancara telah peneliti lakukan pada tanggal 19 Januari 2013 kepada Kabid Bina Program Dinas Pendidikan Sukabumi.


4.    Teknik Analisis Data
a.       Reduksi Data
Pada tahap ini dilakukan pemilihan tentang relevan tidaknya antara data dengan tujuan penelitian. Informasi dari studi kepustakaan maupun lapangan sebagai bahan mentah diringkas, disusun lebih sistematis, serta ditonjolkan pokok-pokok yang penting sehingga lebih mudah dikendalikan.
b.      Display Data
Pada tahap ini peneliti berupaya mengklasifikasikan dan menyajikan data sesuai dengan pokok permasalahan yang diawali dengan pengkodean pada setiap subpokok permasalahan.
c.       Penarikan Kesimpulan dan Verisifikasi Data
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari makna data yang dikumpulkan dengan mencari hubungan, persamaan atau perbedaan.
Penarikan kesimpulan dilakukan dengan makna yang terkandung dengan konsep-konsep dasar dalam penelitian tersebut.
Verifikasi dimaksudkan agar penilaian tentang kesesuaian data dengan maksud yang terkandung dalam konsep-konsep dasar dalam penelitian tersebut lebih tepat dan obyektif








BAB IV
PEMBAHASAN
4.1  Peran Pendidikan Formal dalam Membentuk Kepribadian  Siswa
Membahas masalah sekolah sebagai lembaga pendidikan formal perlu diketahui, dikatakan formal karena diadakan disekolah / tempat tertentu, teratur sistematis, mempunyai jenjang dan kurun waktu tertentu, serta berlangsung mulai dari TK sampai PT, berdasarkan aturan resmi yang telah ditentukan. Dengan demikian sekolah adalah salah satu peranan sosial yang memliki tugas khusus untuk menyelenggarakan pendidikan. Seperti yang dikatakan Waini rasydin dan M.I.Soelaeman bahwa sekolah ialah suatu satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang kekhusuan tugasnya ialah melaksanakan proses pendidikan. Disamping itu lembaga pendidikan formal sekolah juga merupakan kesatuan kegiatan-kegiatan menyelenggarakan pembelajaran yang dilakukan oleh para petugas khusus dengan cara-cara yang terencana dan teratur menurut tatanan nilai dan norma yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih di tetapkan.
Pada usia tertentu anak memasuki lingkungan sosial lain yang berbeda dengan lingkungan keluarganya sendiri. Ia masuk sekolah, dengan demikian ia menjadi anggota pula dari sekolah atau kelasnya. Selanjutnya ia sebagai anggota sekolahnya menerima pengaruh-pengaruh yang akan menambah berlangsungnya proses pendewasaan baik fisik maupun jiwanya.
Seperti yang telah dipaparkan Drs.Mulyono, S.Pd dalam wawancara, Di sekolah berlangsung beberapa bentuk dasar dari pembentukan kepribadian. Yang pada umumnya, ialah pembentukan sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan yang wajar, perangsang-perangsang dari potensi anak perkembangan kecakapannya, memperoleh pelajaran,bekerjasama dengan teman lainnya, yang kesemua ini mempunyai akibat mendalam untuk pembinaan karakter anak.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa peranan sekolah sebagai suatu lembaga sosial terhadap pembentukan karakter sebagai berikut :
a.       Sekolah itu merupakan lingkungan sosial yang lebih besar, tempat anak-anak berinteraksi dengan teman-teman nya yang lain, disini ia belajar bagaimana menjadi pribadi yang dapat berbaur dengan sesamanya, dan menumbuhkan nilai komunitatif dalam dirinya
b.      Dikelas nya si anak duduk bersama-sama dengan teman yang lain, laki-laki, perempuan dan yang sebaya, berasal dari berbagi golongan dan tingkatan, serta yang bernacam-macam pembawaan dan wataknya, dalam hal ini anak dapat belajar mengenai toleransi.
c.       Sekolah memberikan kesempatan bekerja lebih banyak, walaupun pekerjaan itu masih merupakan sebagian dari permainan anak. Dalam diri anak dapat tertanam sikap bekerja keras untuk mencapai suatu tujuan.
d.      Sekolah itu memungkinkan kepada si anak dalam mengubah hidupnya dari sikap egosentris kesikap hidup yang lebih sosial. Anak-anak itu ingin berkenalan dengan dunia luar disekitarnya, disini anak diajarkan bahwa ia tidak dapat hidup sendiri , ia harus membawa dirinya ke lingkungan sekitar dimana ia harus mementingkan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.
e.       Sekolah itu dapat memenuhui kebutuhan anak, karena sekolah adalah tempat untuk menemukan pengalaman-pengalaman dan pengetahuan. Di sekolah, anak akan menjadi pribadi yang berwawasan luas, sehingga ia dapat berfikir kritis dalam mengatasi gejala sosial disekitarnya.
Melihat peranan sekolah yang dikemukakan di atas, maka dapat dikatakan bahwa disekolah akan mendapatkan pengaruh yang lebih luas lagi didalam perkembangan kepribadiannya. Walaupun demikian ternyata dibandingknan dengan pengaruh yang diperoleh dari  lingkungan keluarganya, sebenarnya pengaruh serta peranan sekolah bagi pembentukan kepribadian tidak begitu besar (kurang) sifatnya. Hal ini disebabkan karena:
a.       Interaksi sosial yang berlaku di sekolah biasanya tidak demikian mendalam dan continue anak-anak berada di sekolah hanya beberapa jam saja.
b.      Pimpinan kelompok yang berinteraksi di sekolah  dimana anak menjadi anggotanya kerap kali berganti-ganti. Pimpinan itu diperankan guru yang tiap tahun berganti.
c.       Interaksi yang terjadi di sekolah bersifat agak formal sehingga kurang bersifat  emosional.
Meskipun demikian, peranan sekolah terdapat pembentukan kepribadian anak memang nyata ada dan boleh dikatakan cukup besar.  
4.2 Peranan Pendidikan Multikultural Dalam Menanggulangi Konflik
Pendidikan dan masyarakat multikultural itu memiliki hubungan yang bersifat timbal balik, artinya jika pada satu sisi pendidikan memiliki peran yang signifikan untuk membangun masyarakat multikultural maka di sisi yang lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya itu memiliki potensi yang signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peranan pendidikan pada umumnya.
Menurut data yang peneliti dapatkan dari hasil wawancara, Sebenarnya kunci dari pendidikan multikultural itu adalah pluralitas dan kultural. Pemahaman pluralitas ini mencakup segala perbedaan dan keragaman apapun bentuknya. Kultur ini tidak bisa lepas dari empat tema penting yaitu aliran (agama), ras (etnis), suku, dan budaya. Bisa kita lihat, sekarang ini kan banyak sekali terjadi konflik yang berakar dari hal-hal tersebut, terutama di Indonesia.
Sebenarnya hasil dari adanya konflik tidak selalu negatif, konflik juga dapat menghasilkan sesuatu yang positif, seperti bertambahnya solidaritas antar anggota kelompok. Meskipun begitu, dalam kenyataannya hasil negatif lah yang sering muncul. Dari paparan tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan multikultural menjadi sesuatu yang sangat penting dan mendesak untuk di implementasikan dalam praksis pendidikan di Indonesia. Karena pendidikan multikultural dapat berfungsi sebagai sarana alternatif pemecahan konflik. Melalui pembelajaran yang berbasis multikultur, siswa diharapkan tidak tercerabut dari akar budayanya, dan rupanya diakui atau tidak pendidikan multikultural sangat relevan di praktekkan di alam demokrasi seperti saat ini.
Kondisi kultur masyarakat Indonesia yang amat beragam memang merupakan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan untuk mengolah bagaimana ragam perbedaan tersebut justru dapat dijadikan asset, bukan sumber perpecahan. Di era globalisasi ini  pendidikan multikultural memiliki tugas ganda, yaitu selain menyatukan bangsa sendiri yang terdiri dari berbagai macam budaya tersebut, juga harus menyiapkan bangsa Indonesia untuk siap menghadapi arus budaya luar yang masuk ke negeri ini.
Pendidikan multikultural juga dapat dimanfaatkan untuk membina siswa agar tidak tercerabut dari akar budayanya, sebab pertemuan antar budaya di era globalisasi ini bisa jadi dapat menjadi ancaman serius bagi anak didik kita. Dalam kaitan ini siswa perlu diberi penyadaran akan pengetahuan yang beragam, sehingga mereka memiliki kompetensi yang luas akan pengetahuan global, termasuk aspek kebudayaan.
Untuk itu, para guru yang memberikan pendidikan multibudaya harus memiliki keyakinan bahwa; perbedaan budaya memiliki kekuatan dan nilai, sekolah harus menjadi teladan untuk ekspresi hak-hak manusia dan penghargaan untuk perbedaan budaya dan kelompok, keadilan dan kesetaraan sosial harus menjadi kepentingan utama dalam kurikulum, sekolah dapat menyediakan pengetahuan, keterampilan, dan karakter ( yaitu nilai, sikap, dan komitmen ) untuk membantu siswa dari berbagai latar belakang, sekolah bersama keluarga dan komunitas dapat menciptakan lingkungan yang mendukung multibudaya.
4.3           Implementasi Pendidikan multikultural di Indonesia
Di Indonesia yang warganya terdiri dari bermacam-macam suku, ras, budaya ,dengan kemampuan dan karakteristik yang beranekaragam diperlukan pendidikan yang multikultural, yaitu pendidikan yang membuat dan menciptakan situasi sekolah dan kegiatannya sehingga semua siswa dari berbagai suku,ras, budaya dan keadaan mendapat kesempatan belajar dengan baik. Untuk itu, jelas dibutuhkan sekolah yang memperhatikan secara khusus siswa dari budaya yang belum maju. Diversity atau pluralisme perlu mendapatkan perhatian. Artinya , keragaman pengelolaan sekolah harus dilakukan supaya setiap siswa dari budaya tertentu mendapatkan tempat dan bantuan pendidikan yang sungguh signifikan. Agar diversity ini sungguh mendapatkan tempat, maka dibutuhkan kebijakan untuk mencari kesetimbangan antara equality dengan pluralisme. Setiap siswa mempunyai hak dan perlakuan yang sama (equality), tetapi setiap siswa juga mendapatkan perhatian secara pluralis, artinya yang kurang mampu lebih diperhatikan.
Sampai saat ini pendidikan multikultural memang masih sebatas wacana. Praktek pendidikan multikultural di Indonesia nampaknya tidak dapat dilaksanakan seratus persen ideal seperti di Amerika Serikat, walaupun ditinjau dari keragaman budaya memang banyak kemiripan. Hal itu disebabkan oleh perjalanan panjang histori penyelenggaraan pendidikan yang banyak dilatarbelakangi oleh primordialisme. Misalnya pendirian lembaga pendidikan berdasar latar belakang agama, daerah, perorangan maupun kelompok.
Praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar multikultural. Apapun dan bagaimanapun bentuk dan model pendidikan multikultural, mestinya tidak dapat lepas dari tujuan umum pendidikan multikultural, yaitu : Mengembangkan pemahaman yang mendasar tentang proses menciptakan sistem  dan menyediakan pelayan pendidikan yang setara, serta Menghubungkan kurikulum dengan karakter guru,  pedagogi, iklim kelas, budaya sekolah dan konteks lingkungan sekolah guna membangun suatu visi “lingkungan sekolah yang setara”
Sekolah harus dipandang sebagai suatu masyarakat, masyarakat kecil; artinya, apa yang ada di masyarakat harus ada pula di sekolah. Perspektif sekolah sebagai suatu masyarakat kecil ini memiliki implikasi bahwa siswa dipandang sebagai suatu individu yang memiliki karakteristik yang terwujud dalam bakat dan minat serta aspirasi yang menjadi hak siswa.
Agar pendidikan multikultural terlaksana, beberapa usaha perlu dibuat seperti: kurikulum dan bahan pelajaran lebih diversity dan non-diskriminatif , pendekatan yang bermacam-macam sehingga budaya lain mendapatkan perhatian dan tempat, sering mengundang pembicara yang berbeda-beda suku, budaya, bahkan dekorasi sekolahpun perlu beraneka ragam dari berbagai budaya, agar anak tidak merasa asing dengan budaya lain.
Yang tidak kalah penting adalah membantu siswa untuk saling menghargai kekhasan budaya masing-masing, mempelajari bahasa dari berbagai suku,dan menghargai pendapat dan gagasan orang lain yang berbeda.
4.3.1 Implementasi pendidikan multikultural di sekolah
Bentuk  pengembangan  pendidikan  multikultural  di  setiap  Negara  berbeda-beda sesuai  dengan  permasalahan  yang  dihadapi  masing-masing  Negara.  Banks  (1993) mengemukakan  empat  pendekatan  yang  mengintegrasikan  materi  pendidikan multikultural  ke  dalam  kurikulum  maupun pembelajaran  di  sekolah  yang  bila  dicermati relevan untuk diimplementasikan di Indonesia.
1.      Pendekatan  kontribusi  (the  contributions  approach).  Level  ini  yang  paling  sering
dilakukan  dan paling luas dipakai dalam fase pertama dari  gerakan  kebangkitan etnis. Cirinya adalah dengan  memasukkan pahlawan/pahlawan dari suku bangsa/etnis  dan benda-benda budaya ke dalam pelajaran yang sesuai. Hal inilah yang selama ini sudah dilakukan di Indonesia.
2.      Pendekatan  aditif  (aditif  approach).  Pada  tahap  ini  dilakukan  penambahan  materi, konsep,  tema,  perspektif  terhadap kurikulum tanpa  mengubah  struktur,  tujuan  dan karakteristik  dasarnya.  Pendekatan  aditif  ini  sering  dilengkapi  dengan  buku,  modul, atau  bidang  bahasan  terhadap  kurikulum  tanpa  mengubah  secara  substansif. Pendekatan aditif sebenarnya merupakan fase awal dalam melaksanakan pendidikan multikultural, sebab belum menyentuh kurikulum utama.
3.      Pendekatan  transformasi  (the  transformation  approach).  Pendekatan  transformasi berbeda  secara  mendasar  dengan  pendekatan  kontribusi  dan  aditif.  Pendekatan transformasi  mengubah  asumsi  dasar  kurikulum  dan  menumbuhkan  kompetensi dasar siswa dalam melihat  konsep,  isu,  tema,  dan  problem dari beberapa  perspektif dan  sudut  pandang  etnis.  Perspektif  berpusat  pada  aliran  utama  yang  mungkin dipaparkan  dalam  materi  pelajaran.  Siswa  doleh  melihat  dari  perspektif  yang  lain. Banks (1993) menyebut ini sebagai proses multiple acculturation, sehingga rasa saling menghargai,  kebersamaan  dan  cinta  sesama  dapat  dirasakan  melalui  pengalaman belajar.  Konsepsi  akulturasi  ganda  (multiple  acculturation  conception)  dari masyarakat  dan  budaya  Negara  mengarah  pada  perspektif  bahwa  memandang peristiwa etnis,  sastra, musik, seni, pengetahuan lainnya  sebagai  bagian  integral dari yang membentuk budaya secara umum. Budaya kelompok dominan hanya dipandang sebagai bagian dari keseluruhan budaya yang lebih besar.
4.      Pendekatan  aksi  sosial  (the  sosial  action  approach)  mencakup  semua  elemen  dari pendekatan  transformasi,  namun  menambah  komponen  yang  mempersyaratkan siswa membuat aksi yang berkaitan dengan konsep, isu, atau masalah yang dipelajari dalam  unit.  Tujuan  uama  dari  pembelajaran  dan  pendekatan  ini  adalah  mendidik siswa  melakukan  kritik  sosial  dan  mengajarkan  keterampilan  membuat  keputusan untuk  memperkuat  siswa  dan  membantu  mereka  memperoleh  pendidikan  politis, sekolah  membantu  siswa  menjadi  kritikus  sosial  yang  reflektif  dan  partisipan  yang terlatih  dalam  perubahan  sosial.  Siswa  memperoleh  pengetahuan,  nilai,  dan keterampilan  yang  mereka  butuhkan  untuk  berpartisipasi  dalam  perubahan  sosial sehingga kelompok-kelompok  etnis, ras dan  golongan-golongan yang terabaikan  dan menjadi korban dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat.
4.3.2 Implementasi Pendidikan Multikultural di Kelas
Empat  pendekatan  di  atas  sebenarnya  dapat  dilakukan  untuk  mengintegrasi materi multikultural ke dalam kurikulum ke dalam kurikulum dan dapat dipadukan dalam situasi pengajaran yang aktual dalam semua mata pelajaran. Memang dalam hal ini lebih mudah  diimplementasikan  pada  pelajaran  yang  berkaitan  dengan  sosial  budaya. Hal ini disesuaikan pula dengan  jenjang  pendidikan dan  umur siswa  (Farida  Hanum, 2009).
4.3.2.1 Implementasi pendekatan kontribusi di kelas
Pada  siswa  TK  dan  SD  kelas  bawah  (kelas  I,  II,  III)  implementasi  pendidikan multikultural dapat dilakukan dengan pendekatan kontribusi, antara lain dengan cara:
a.       Mengenalkan beragam bentuk rumah dan baju adat dari etnis yang berbeda.
b.      Mengajak  siswa  untuk  mencicipi  makanan  yang  berbeda  dari  berbagai  daerah secara bergantian.
c.       Mendengarkan pada siswa lagu-lagu daerah lain.
d.      Menunjukkan cara berpakaian yang  berbeda baik  dari  suku  bangsa maupun  dari negara lain.
e.       Mengenalkan tokoh-tokoh pejuang dari berbagai daerah dalam dan luar negeri.
f.       Menunjukkan tempat-tempat dan cara ibadah yang berbeda.
g.      Meminta  siswa  yang  berbeda  etnis  untuk  menceritakan  tentang  upacara perkawinan di keluarga luasnya.
h.      Mengenalkan  beberapa  kosa  kata  yang  penting  yang  berasal  dari  suku  bangsa atau negara (ras) lain, misalnya: matur nuwun (Jawa), muliate (Batak),  Thank You (Inggris), Kamsia (Cina), dan sebagainya.
i.        Mengenalkan panggilan-panggilan  untuk  laki-laki dan perempuan.  Misalnya: upik (Padang), ujang (Sunda), Koko (Cina), dan sebagainya.
Substansi  pendidikan multikultural  pada  tahap  ini  adalah  menanamkan pada siswa  bahwa manusia  yang  hidup  di sekitarnya  dan  di tempat lain serta  di dunia  ini sangat  beragam.  Sebenarnya  semua  nilainya  sama.  Sama-sama  rumah,  makanan, lagu, berpakaian,  tokoh,  ibadah,  perkawinan,  maksud kata, dan sebagainya.  Dengan demikian  siswa  mulai  mengerti  bahwa  ada  cara  yang  berbeda  tetapi  maksud  dan nilainya  sama.  Sehingga  mereka  dapat  belajar  untuk  menerima  perbedaan  dengan proses  rasa yang  menyenangkan. Akhirnya  siswa  merasa  berbeda  itu  bukanlah masalah tetapi anugerah.
4.3.3.2 Implementasi pendidikan aditif di kelas
Siswa  SD  kelas  atas  (IV,  V,  VI)  dan  SMP  sudah  mulai  mampu  memahami makna, maka pendekatan aditif tepat untuk diberikan, seperti:
a.       Melengkapi  perpustakaan  dengan  buku-buku  cerita  rakyat  dari  berbagai  daerah dan negara lain.
b.      Membuat modul pendidikan multikultural untuk  suplemen materi pelajaran yang lain. Seperti Modul Pendidikan Multikultural untuk suplemen pendidikan IPS kelas IV (Farida Hanum dan Setya Raharja, 2006).
c.       Memutarkan  CD  tentang  kehidupan  di  pedesaan,  di  perkotaan  dari  daerah  dan negara yang berbeda.
d.      Meminta  siswa  memiliki  teman  korespondensi/email/facebook atau  sahabat dengan siswa yang berbeda daerah, negara atau latar belakang lainnya.
e.       Dalam  setiap  materi  pembelajaran  guru  seyogianya  mengintegrasikan  nilai-nilai multikultural dan menerapkannya di kelas.
      Hal  ini dilakukan untuk menanamkan pengetahuan yang luas bagi siswa. Rasa ketertarikan  akan  keragaman yang  diperoleh  di  dalam  kelas  akan  memotivasi  siswa untuk tahu lebih banyak dengan membaca, melihat di internet, berkunjung, bertanya pada  yang  lebih  tahu,  dan  sebagainya.  Dengan  wawasan  yang  luas  tentang keragaman  budaya,  kehidupan ,  persahabatan,  pengetahuan,  siswa  akan  tumbuh menjadi orang yang inklusif, mudah menerima yang berbeda, toleran dan menghargai orang lain.  Selain itu mudah  berinteraksi dengan  lingkungan yang baru ataupun yang komplek kelas.
4.3.2.3 Implementasi pendekatan transformasi di kelas
Pada  siswa  sekolah  lanjutan  implementasi  pendidikan  multikultural  dapat dipakai  pendekatan  transformasi.  Siswa  pada  jenjang  ini  sudah  mampu  memiliki sudut  pandang.  Mereka  mampu  melihat  konsep,  isu,  tema  dan  problem  dari beberapa perspektif dan sudut pandang etnis. Pada diri mereka sudah tertanam nilai-nilai budayanya. Jadi mereka dapat berkompetisi dan beradu argumentasi serta mulai berani melihat sesuatu dari perspektif yang berbeda. Dalam dialog dan argumen akan terjadi  interaksi  yang  saling  memperkaya  wawasan,  yang  oleh  Bank  (1993)  disebut proses  multiple  acculturatiuon.  Sehingga  dapat  tumbuh  dan  tercipta  sikap  saling menghargai,  kebersamaan,  dan  cinta  sesama  yang  dirasakan  melalui  pengalaman belajar. Proses ini dapat dilakukan dengan cara:
a.       Bila  membentuk  kelompok  diskusi  tiap  kelompok  seyogianya  terdiri  dari  siswa yang  berbeda latar belakang  seperti kemampuan,  jenis kelamin,  perangai, status sosial  ekonomi,  agama,  agar  mereka  dapat  saling  belajar  kelebihan  dan kekurangan masing-masing.
b.      Siswa  dibiasakan  untuk  berpendapat  dan  berargumentasi  yang  sesuai  dengan jalan  pikiran  mereka.  Guru  tidak  perlu  khawatir  akan  terjadi  konflik  pendapat ataupun SARA.
c.        Membiasakan siswa saling membantu pada kegiatan keagamaan yang berbeda.
d.      Membuat  program  sekolah  yang  mengajak  siswa  mengalami  peristiwa  langsung dalam lingkungan yang berbeda, seperti lifestay. Pada liburan siswa diminta untuk tinggal  di  keluarga  yang  latar  belakangnya  berbeda  dengan  mereka,  misalnya berbeda  etnis,  status  sosial  ekonomi,  agama,  bahkan  kalau  mungkin  ras  atau negara.
Pengalaman  pembelajaran  di  atas  dapat  melatih  siswa  bersikap  sportif terhadap  kelebihan  dan kekurangan  baik  dari  diri  sendiri maupun orang  lain.  Siswa juga  dilatih  mampu menghargai, mengakui,  dan  mau mengambil hal-hal  positif  dari pihak  lain walaupun  itu  dari kelompok minoritas di kelas  atau negara kita.  Sehingga ada proses transformasi dan proses akulturasi antar siswa. Hal ini juga dapat melatih siswa menjadi orang yang terbuka, positive thinking dan berjiwa besar, sehingga tidak mudah berprasangka, menuduh, dan memberi label pada kelompok lain.
4.3.2.4 Implementasi pendekatan aksi sosial
Dalam  tahap  aksi  sosial,  siswa  sudah  diminta  untuk  menerapkan  langsung tentang  konsep,  isu  atau  masalah  yang  diberikan  kepada  mereka.  Karena  tujuan pengajaran  dalam  pendekatan  ini  adalah  mendidik  siswa  mampu  melakukan  kritik sosial,  mengambil  keputusan  dan  melaksanakan  rencana  alternatif  yang  lebih  baik. Dalam  arti  siswa  tahu  tentang  permasalahan  yang  terjadi,  menganalisis  kelemahan dan  kekuatan  yang  ada  serta  mampu  memberi  alternatif  pemecahan  dengan melakukan solusi pemecahannya.
Aksi  sosial ini  lebih tepat dilakukan di  perguruan tinggi,  baik  dilakukan untuk
kegiatan di kelas (PBM) atau di organisasi kemahasiswaan, antara lain:
a.       Mengkaji  kebijakan  yang  dianggap  kurang  efektif,  kurang  humanis,  kurang  adil, diskriminatif dan berbias jender.
b.      Melakukan  protes  dan  demonstrasi  kepada  pihak  yang  dianggap  bertanggung jawab terhadap ketidakadilan.
c.       Memberi dukungan nyata pada pihak yang dirugikan.
d.      Membuat jaringan kerja antardaerah dan negara untuk berbagai isu yang aktual.
e.       Melakukan kegiatan bersama antara daerah dan bangsa untuk kemajuan bersama
Tujuan  utama  dari  pendekatan  ini  adalah  menyiapkan  siswa  (mahasiswa) untuk  memiliki  pengetahuan,  nilai,  keterampilan  bertindak  dan peran  aktif  dalam perubahan  sosial, baik dalam skala regional, nasional, dan global.  Dalam pendekatan ini  guru/dosen  berperan  sebagai  agent  of  sosial  change (agen perubahan  sosial)  yang meningkatkan nilai-nilai demokratis, humanis, dan kekuatan siswa.


BAB V
KESIMPULAN
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal  berperan dalam membentuk siswa agar menjadi pribadi yang mempunyai wawasan luas serta memebntuk kepribadian yang bertanggung jawab, disiplin, sikap toleransi dan sebagainya yang tercantum dalam nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter karakter bangsa sehingga peserta didik dapat menilai permasalahan di sekitarnya secara kristis dan dapat hidup dengan baik di masyarakat. Indonesia merupakan negara  multikultural, dikatakan seperti itu  karena masyarakat Indonesia  memilki beraneka ragam  suku,etnis, agama, serta budaya. Di satu sisi hal ini merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga  namun di sisi lain keanekaragaman tersebut seringkali menyebabkan timbulnya konflik . Maka dari itu pendidikan formal (sekolah) berperan penting dalam membentuk karakter anak agar dapat memenej konflik tersebut.
Pendidikan multikultural yang mempunyai tujuan untuk membentuk pribadi yang dapat menerima perbedaan budaya dengan sesamanya seharusnya dapat dikembangkan dalam lingkup pendidikan siswa, sehingga siswa mempunyai jiwa toleransi yang tinggi dan menghargai atau bahkan menjadikan perbedaan diantara mereka menjadi salah satu alasan mereka untuk dapat saling tolong menolong dalam menghadapi suatu permasalahan , hal ini dapat menjadikan kesatuan bangsa ini kuat dan terhindar dari konflik.
Implementasi Pendididan multikultural di Indonesia bersifat fleksibel, selama masih berpegang pada prinsip-prinsip pendidikan multicultural sehingga tujuan dapat tercapai. Implementasi Pendididan multicultural di sekolah adalah dengan pendekatan kontribusi untuk jenjang TK dan SD kelas bawah (I, II, III), pendekatan aditif jenjang SD kelas atas (IV, V VI) dan SMP, pendekatan transformasi untuk jenjang SMA, dan pendekatan aksi sosial untuk jenjang perguruan tinggi. Contoh implementasi  dari keempat pendekatan tersebut adalah :
1.      pendekatan kontribusi, dengan  memasukkan pahlawan-pahlawan  yang berasal dari suku yang berbeda terhadap pelajaran yang sesuai.
2.      pendekatan aditif, dengan menambahkan materi, konsep pada kurikulum tanpa mengubah tujuan dan karakteristik dasarnya.
3.      pendekatan transformasi, dengan menumbuhkan asumsi siswa terhadap problema-problema sosial dengan menggunakan sudut pandang etnis.
4.      Pendekatan  aksi  sosial, dengan mendidik siswa memberikan suatu kritik sosial serta mengajarkan mereka mengenai keterampilan membuat keputusan.












[1] Dikutip dari buku Landasan Pendidikan oleh Sub coordinator Landasan Pendidikan Universitas Indonesia halaman 130
[2] Dikutip dari buku Landasan Pendidikan oleh Sub coordinator Landasan Pendidikan Universitas Indonesia halaman 132
[3] Robin M. Williams, Jr., American Society , sociological interpretation, second revised edition, Alfred  A. Knopf, New York, 1967, halaman 19 dst.
[4] Dikutip dari artikel Pentingnya Pendidikan Multikultural di Indonesia
Oleh: Akbar Pitopang di  http://www.kompasmania.com/post/edukasi/2012/11/01/pentingnya-pendidikan-multikultural-di-indonesia/
[5] Dikutip dari artikel konflik dan kekerasan etnis dalam masyarakat multikultural oleh Hermasyah, Aswandi, Herlina Fakultas hukum Universitas Tanjungpura
[6] Lihat buku Pengantar Sosiologi Bahasa oleh A.Chaedar Alwasilah halaman 38-43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
blogger template by arcane palette