BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Kesadaran
masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak perlu ditingkatkan, mengingat
pendidikan merupakan salah satu unsur yang melekat pada diri manusia sebagai
hak yang harus diterimanya. Pendidikan formal merupakan salah satu lembaga
pendidikan yang berperan penting dalam kehidupan anak.
Dalam lembaga
pendidikan ini anak memperoleh sejumlah keterampilan berupa perilaku yang dapat
diimplementasikannya dalam kehidupan di masyarakat. Sekolah sebagai salah satu
lembaga pendidikan yang berperan dalam membina karakter anak, berperan penting
dalam pelaksanaan pendidikan karakter. Tidak dapat dipungkiri bahwa karakter
bangsa Indonesia saat ini jauh dari yang diharapkan, keadaan bangsa Indonesia
yang majemuk atas suku dan etnisnya menyebabkan Indonesia rawan akan konflik,
Setiap hari media massa menyuguhkan berita tentang konflik yang berakhir dengan
kekerasan.
1.2 Rumusan masalah
Dari uraian di
atas, kami mengajukan tiga rumusan masalah, yaitu :
1. Bagaimana
peran pendidikan formal dalam membentuk karakter siswa?
2. Bagaimana
peran pendidikan multikultural dalam menanggulangi konflik ?
3. Bagaimana
Implementasi pendidikan mulikultural di Indonesia?
1.3 Prosedur Pemecahan Masalah
Untuk
memecahkan rumusan masalah diatas, kami melakukan prosedur pemecahan masalah
sebagai berikut :
1. Mengumpulkan data, yang diperoleh dari :
a. Penelitian
pustaka : Dari internet, buku,
artikel, dan undang-undang
yang berhubungan dengan judul jurnal.
b. Penelitian
lapangan : Wawancara kepada Kabid Bina
Program Dinas Pendidikan kota Sukabumi
2. Menganalisis
data yang diperoleh dari tinjauan pustaka dan data yang diperoleh dari hasil
wawancara . dengan proses :
a. Reduksi
Data
Pada tahap ini
dilakukan pemilihan tentang relevan tidaknya antara data dengan rumusan masalah.
b. Display
Data
Pada tahap ini peneliti
berupaya mengklasifikasikan dan menyajikan data sesuai dengan pokok
permasalahan yang diawali dengan pengkodean pada setiap subpokok permasalahan
c. Penarikan
Kesimpulan dan Verisifikasi Data
Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mencari makna data yang dikumpulkan dengan mencari hubungan,
persamaan atau perbedaan.
1.4 Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pemahaman terhadap
materi dari jurnal ilmiah ini dan agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka
penulis membaginya dalam beberapa bab dan tiap bab dibagi lagi ke dalam
beberapa sub.
Adapun bab-bab yang dimaksud adalah
sebagai berikut :
BAB I. Pendahuluan,
bab ini merupakan gambaran umum yang berisi tentang Latar Belakang Masalah,
Perumusan Masalah, Prosedur Pemecahan Masalah, serta Sistematika Penulisan
BAB II. Tinjauan
Pustaka, tentang pemahaman dasar mengenai Pendidikan Formal, Pendidikan
Karakter dan Budaya Bangsa, Pendidikan Multikultural, dan Konflik
BAB III.
Metodelogi Penelitian,
berisi tentang metode yang digunakan, subjek penelitian, teknik pengumpulan
data, teknik analisis data
BAB IV. Pembahasan,
Bab ini berisi tentang Peran Pendidikan Formal dalam Membentuk Kepribadian
Siswa, Peran Pendidikan Multikultural dalam Menanggulangi Konflik serta
Implementasi Pendidikan Multikultural di Indonesia
BAB V. Kesimpulan,
merupakan bab terakhir dari penulisan jurnal ilmiah ini yaitu berupa Inti dari
kajian jurnal ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pendidikan Formal
Pendidikan bisa diperoleh baik
secara formal, nonformal, dan informal. Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003,
Pendidikan formal adalah jalur yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri
atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah adalah jalur pendidikan di
luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang , contohnya adalah pendidikan anak usia dini, dan pelatihan kerja.
Dan pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
2.1.1 Sekolah
Sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Sekolah adalah lembaga dengan
organisasi yang tersusun rapih dan segala aktifitasnya direncanakan dengan
sengaja yang disebut kurikulum. Sehingga sekolah dapat berperan dalam :
- Membantu lingkungan keluarga untuk mendidik dan mengajar, memperbaiki dan memperdalam/memperluas, tingkah laku anak/peserta didik yang dibawa dari keluarga serta membantu pengembangan bakat.
- Mengembangkan kepribadian peserta didik lewat kurikulum agar :
a. Peserta didik dapat bergaul dengan
guru, karyawan, dengan temannya sendiri dan masyarakat sekitar.
b. Peserta didik belajar taat kepada
peraturan/disiplin.
c. Mempersiapkan peserta didik terjun
dimasyarakat berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Selain itu, ada 3 komponen utama yang menjadi syarat
agar sekolah dapat melaksanakan perannya tersebut, yaitu [1]:
1. Peserta
didik
Menurut Pasal 1 ayat 4
UU RI No. 20 Tahun 2003, Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
2. Guru
Dalam Pasal 1 ayat 6
dan 7 RI No. 20 Tahun 2003). Dijelaskan bahwa pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instructor, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
3. Kurikulum.
Menurut pasal 1 ayat 19 UU RI No.
20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
2.1.2
Karakteristik
Pendidikan Formal
Redja mudhyahardjo (Odang Muchtar,1991)
mengemukakan bahwa sebagai lembaga pendidikan yang formal, sekolah mempunyai
karakteristik sebagi berikut [2]:
1. Sekolah
mempunyai fungsi atau tugas khusus dalam bidang pendidikan. Fungsi atau tugas
intern sekolah adalah melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan kurikuler.
Adapun fungsi atau tugas ekstern sekolah adalah kegiatan untuk mencapai tujuan
institusional.
2. Sekolah
mempunyai tatanan nilai dan norma yang dinyatakan secara tersurat tentang
peranan-peranan dan hubungan-hubungan sosial di dalam sekolah, dan antara
sekolah dengan lembaga lainnya.
3. Sekolah
mempunyai program yang terorganisasi dengan ketat. Hak ini seperti tampak dalam
hal : jenjang sekolah dan tingkatan kelas, adanya kurikulum formal, jadwal belajar tertulis, dsb.
4. Kredensials
dipandang penting baik dalam penerimaan mahasiswa baru maupun untuk menunjukan
bukti kelulusan.
2.1.3
Perbedaan Sosialisasi di
Sekolah dan di dalam Keluarga
Tugas keluarga dalam mendidik anaknya
tidak saja mencakup perkembangan individu anak agar menjadi pribadi yang
mantap, akan tetapi meliputi pula upaya membentuknya dan mempersiapkannya
menjadi anggota masyarakat yang baik. Dalam rangka melaksanakan fungsi
sosialisasi itu keluarga dan sekolah menduduki kedudukan sebagai penghubung
anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial, yang meliputi penerangan,
penyaringan dan penapsirannnya kedalam bahasa yang dapat dimengerti dan didapat
maknanya oleh anak. Untuk dapat menyaring
dan menjaring norma-norma itu, keluarga dan sekolah dalam hal ini
kurikulum terlebih dahulu harus sudah
memiliki dan meyakini dasar-dasar dan norma-norma yang menggariskan dan
kebijaksaan dan menyaring itu. Pilihannya itu dijelaskannya pada sikap, perbuatan
dan ucapannya dalam sehari-sehari [3]
Sejumlah ahli sosiologi mempelajari
perbedaan antara sosialisasi di sekolah dengan di keluarga. Roberet Dreeben (1968) misalnya, ia mengemukakan empat perbedaan
aturan yang dipelajari anak dikeluarga dan disekolah yaitu[4]:
1. Kemandirian
(independence).
Disekolah
anak mulai belajar hidup dari orangtuanya. Jika dirumah anak dapat mengharapkan
bantuan dari orangtuanya dalam mengerjakan sesuatu, sebaliknya sekolah ia
belajar menyesuaikannya sendiri.
2. Prestasi
(achievement)
Jika
dirumah anak lebih banyak terkait dengan status yang diterimanya (ascribed
status) dan peranan – peranan yang diterimanya ; dalam hal tertentu disekolah
anak dituntut belajar dengan apa yang dapat diraihnya.
3. Universalisme
(Universalism)
Jika
dirumah anak mendapat perlakuan khusus dari orangtuanya Karena ia memang anak
mereka, disekolah setiap anak memperoleh perlakuan yang relative sama.
4. Specifity
(spesifity)
Disekolah,
kegiatan siswa serta penilaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara
spesifik. Misalnya : kekeliruan siswa dalam mata pelajaran matematika tidak
mempengaruhi penilaian gurunya dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Siswa dapat memperoleh kegagalan serta dalam
kritik dalam jam pelajaran tertentu, tetapi ia pun dapat meraih keberhasilan
dan pujian pada jam pelajaran lainnya.
2.2 Pendidikan
Karakter dan Budaya Bangsa
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter
bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan
pendidikan.
Budaya
diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai,
moral,norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan
sesamanya dan lingkungan alamnya. [5]
Karakter
adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari
hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan
sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani
bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. [6]
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam
mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha
masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan
itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat
dan bangsa. [7]
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang
telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai
sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai
karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya,
sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis,
produktif dan kreatif .
Secara eksplisit pendidikan karakter (watak) adalah amanat Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional yang pada pasal 3
menegaskan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.”
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter
sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.
Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang
sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat
suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama
sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan
pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari budaya sekolah.
1.
Pengembangan potensi peserta didik untuk
menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki
sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa
2.
Perbaikan memperkuat kiprah pendidikan nasional
untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih
bermartabat, dan
3.
Untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan
budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa yang bermartabat.
2.2.2
Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa[9]
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan
budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1.
Agama: masyarakat
Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu,
masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.
2.
Pancasila: negara
kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Artinya, nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik,
hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.
3.
Budaya: sebagai suatu
kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari
oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu.
4.
Tujuan Pendidikan
Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara
Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan
jalur.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi 18 nilai
pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini [10].
1.
Nilai Religius yaitu
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk
agama lain.
2.
Nilai Jujur yaitu
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam
perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.
Nilai Toleransi yaitu
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.
Disiplin yaitu Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.
Nilai Kerja yaitu Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai
hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.
Kreatif yaitu Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
7.
Nilai Mandiri yaitu Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
8.
Nilai Demokratis yaitu
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
9.
Nilai Rasa Ingin Tahu
yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam
dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.
Nilai Semangat Kebangsaan
yaitu Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.
Nilai Cinta Tanah Air
yaitu Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan,
kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12.
Nilai Menghargai Prestasi
yaitu Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
13.
Nilai
Bersahabat/Komuniktif yaitu Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,
bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.
Nilai Cinta Damai yaitu
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan
aman atas kehadiran dirinya.
15.
Gemar Membaca yaitu
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya.
16.
Nilai Peduli Lingkungan
yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada
lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.
Nilai Peduli Sosial yaitu
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan
masyarakat yang membutuhkan.
18.
Nilai Tanggung-jawab
yaitu Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya,
yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan
(alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
2.3 Pendidikan Multikultural
James Banks dikenal sebagai perintis
pendidikan multikultural. Jadi
penekanan dan perhatian Banks difokuskan pada
pendidikannya. Banks yakin bahwa
sebagian dari pendidikan lebih
mengarah pada mengajari
bagaimana berpikir daripada
apa yang dipikirkan. Ia
menjelaskan bahwa siswa
harus diajari memahami
semua jenis pengetahuan, aktif
mendiskusikan konstruksi pengetahuan (knowledge construction) dan
interpretasi yang berbeda-beda
(Banks, 1993). [11]
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Multikulturalisme
secara sederhana dapat diartikan sebagai pengakuan atas pluralisme budaya.
Multikultural itu sendiri berarti berenekaragam kebudayaan. Akar dari
multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari
fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan
bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut
multikulturalisme. Multikulturalisme adalah berbagai pengalaman yang membentuk
persepsi umum terhadap usia, gender, agama, status sosial ekonomi, jenis
identitas budaya, bahasa, ras, dan berkebutuhan khusus. [12]
Dilihat
dari kedua pengertian diatas, pendidikan
multikultural adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan
diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial, ras,
suku, agama agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi
masalah-masalah keberagaman budaya.
Pola-pola
kebudayaan dapat menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangan
kepribadian orang tersebut. Seseorang secara sadar maupun tidak sadar, sedikit
banyaknya akan terpengaruh oleh pola-pola pemikiran dan pola-pola pendirian
dari kelompoknya. Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang
masing-masing berbeda satu dengan lainnya, namun setiap kebudayaan mempunyai
sifat hakekat yang berlaku umum bagi
semua kebudayaan di manapun juga. Sifat hakekat dari kebudayaan tadi, adalah
sebagai berikut. [13]
1. Kebudayaan
terwujud dan tersalurkan dari perikelakuan manusia.
2. Kebudayaan
telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak
akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3. Kebudayaan
diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan
mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban , tindakan-tindakan
yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan
tindakan-tindakan yang diizinkan
2.3.1
Tujuan
Pendidikan Multikultural[14]
Tujuan utama dari pendidikan
multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpatik, respek, apresiasi, dan
empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Sedangkan menurut Imron
Mashadi (2009) pendidikan multikultural bertujuan mewujudkan sebuah bangsa yang
kuat, maju, adil, makmur, dan sejahtera tanpa perbedaan etnik, ras, agama, dan
budaya. Dengan semangat membangun kekuatan diseluruh sektor sehingga tercapai
kemakmuran bersama, memiliki harga diri yang tinggi dan dihargai bangsa lain.
Dan menurut Sutarno (2008:1-24) tujuan pendidikan multikultural mencakup 8
aspek, yaitu:
1. Pengembangan
leterasi etnis dan budaya. Memfasilitasi siswa memiliki pengetahuan dan
pemahaman tentang berbagai budaya semua kelompok etnis.
2. Perkembangan
pribadi. Memfasilitasi siswa bahwa semua budaya setiap etnis sama nilai antar
satu dengan yang lain. Sehingga memiliki kepercayaan diri dalam berinteraksi
dengan orang lain (kelompok etnis) walaupun berbeda budaya masyarakatnya.
3. Klarifikasi
nilai dan sikap. Pendidikan mengangkat nilai-nilai inti yang berasal dari
prinsip martabat manusia, keadilan, persamaan, dan demokratis. Sehingga
pendidikan multikultural membantu siswa memahami bahwa berbagai konflik nilai
tidak dapat dihindari dalam masyarakat pluralistik.
4. Untuk
menciptakan pesamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras,
etnis, kelas sosial, dan kelompok budaya.
5. Untuk
membantu siswa memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan
dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat
demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan
komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan
masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
6. Persamaan
dan keunggulan pendidikan. Tujuan ini berkaitan dengan peningkatan pemahaman guru
terhadap bagaimana keragaman budaya membentuk gaya belajar, perilaku mengajar,
dan keputusan penyelenggaraan pendidikan. Keragaman budaya berpengaruh pada
pola sikap dan perilaku setiap individu. Sehingga guru harus mampu memahami
siswa sebagai individu yg memiliki ciri unik dan memperhitungkan lingkungan
fisik dan sosial yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
7. Memperkuat
pribadi untuk reformasi sosial. Pendidikan multikultural memfasilitasi peserta
didik memiliki dan mengembangkan sikap, nilai, kebiasaan, dan keterampilan
sehingga mampu menjadi agen perubahan sosial yang memiliki komitmen tinggi
dalam reformasi masyarakat untuk memberantas perbedaan (disparaties) etnis dan
rasial.
8. Memiliki
wawasan kebangsaan atau kenegaraan yang kokoh.
2.3.2
Dimensi dan
Pendekatan
Pendidikan Multikultural
Menurut
James A. Banks ( 2002 : 14 ), pendidikan multikultural adalah cara memandang
realitas dan cara berpikir, dan bukan hanya konten tentang beragam kelompok
etnis, ras, dan budaya. Secara spesifik, Banks menyatakan bahwa pendidikan
multikultural dapat dikonsepsikan atas lima dimensi, yaitu [15]
:
1. Integrasi konten ; pemaduan konten
menangani sejauh mana guru menggunakan contoh dan konten dari beragam
budaya dan kelompok untuk menggambarkan konsep, prinsip, generalisasi serta
teori utama dalam bidang mata pelajaran atau disiplin mereka.
2. Proses penyusunan pengetahuan;
sesuatu yang berhubungan dengan sejauh mana guru membantu siswa paham,
menyelidiki, dan untuk menentukan bagaimana asumsi budaya yang tersirat,
kerangka acuan, perspektif dan prasangka di dalam disiplin mempengaruhi cara
pengetahuan disusun di dalamnya.
3. Mengurangi prasangka; dimensi ini
fokus pada karakteristik dari sikap rasial siswa dan bagaimana sikap tersebut
dapat diubah dengan metode dan mater pengajaran.
4. Pedagogi kesetaraan; pedagogi
kesetaraan ada ketika guru mengubah pengajaran mereka ke cara yang akan
memfasilitasi prestasi akademis dari siswa dari berbagai kelompok ras, budaya,
dan kelas sosial. Termasuk dalam pedagogi ini adalah penggunaan beragam gaya
mengajar yang konsisten dengan banyaknya gaya belajar di dalam berbagai
kelompok budaya dan ras.
5. Budaya sekolah dan struktur
sekolah yang memberdayakan ; praktik pengelompokan dan penamaan
partisipasi olah raga, prestasi yang tidak proporsional, dan interaksi staf,
dan siswa antar etnis dan ras adalah beberapa dari komponen budaya sekolah yang
harus diteliti untuk menciptakan budaya sekolah yang memberdayakan siswa dari
beragam kelompok, ras, etnis dan budaya.
Selain itu, Banks (1993) juga mengemukakan empat
pendekatan yang mengintegrasikan materi
pendidikan multikultural ke dalam
kurikulum [16]
1. Pendekatan kontribusi
(the contributions approach).
2. Pendekatan aditif
(aditif approach).
3. Pendekatan transformasi
(the transformation approach)
4. Pendekatan aksi
sosial (the sosial
action approach)
2.4 Konflik
Menurut Soerjono Soekanto, Konflik atau
pertikaian adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana
tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi
juga untuk menundukkan saingannya. Sedangkan menurut Berstein,
Konflik merupakan suatu pertentangan dan perbedaan yang tidak dapat dicegah
yang secara potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif
sebaliknya dapat pula bersifat disfungsional dan destruktif. Menurutnya konflik
mempunyai dua potensial yaitu positif dan negatif. Konflik konstruktif
merupakan konflik yang menimbulkan keuntungan bagi individu maupun kelompok.
sedangkan konflik destruktif adalah konflik yang muncul karena adanya perasaan
tidak senang atau dendam dari seseorang atau kelompok terhadap pihak lain dan
cenderung menghancurkan. Konflik dikatakan berpotensi positif jika berfungsi
kearah perbaikan struktur sistem sosialnya. Dan berpotensi negative jika
pertentangan tersebut dapat menyebabkan perpecahan atau disentegrasi.
2.4.1 Akar dan Hasil Konflik
Akar dari konflik menurut Leopold von
Wiise (Soekanto,2002:99) dapat disebabkan oleh adanya :
1.
Perbedaan pendirian dan perasaan
2.
Perbedaan kepentingan
3.
Perubahan sosial
Lalu dalam bukunya, Sosiologi Suatu pengantar, Soerjono Soekanto
menjelaskan bahwa akibat-akibat atau hasil-hasil bentuk konflik tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Bertambahnya
solidaritas anggota kelompok yang berkonflik.
2. Jika
konflik terjadi pada tubuh suatu kelompok maka akan menjadikan keretakan dan
keguncangan dalam kelompok tersebut visi dan misi dalam kelompok menjadi tidak
dipandang lagi sebagai dasar penyatuan.
3. Berubahnya
kepribadian individu dalam konflik sosial
4. Hancurnya
harta benda dan jatuhnya korban jiwa .
2.4.2
Konflik dan
Masyarakat
Konflik identik dengan masyarakat serta merupakan kenyataan hidup, tidak
terhindarkan (Karikasari, 2000), artinya tidak ada masyarakat yang tidak
berkonflik. Dalam masyarakat yang bersahaja sekalipun konflik tetap muncul
kepermukaan bahkan konflik tersebut terkadang muncul dalam bentuk
berkepanjangan (Ihromi, 1984). oleh karena itu, konflik bukan lagi merupakan
kenyataan empiris, melainkan persoalan esensial manusia (Magni-Suseno, 1991).
Setidaknya ada enam teori yang menjelaskan mengapa konflik tersebut merupakan
persoalan esensial manusia, yakni [17]
(1) teori
hubungan masyarakat,
konflik
disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi , ketidakpercayaan dan permusuhan
diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Sasaran dari teori ini
adalah meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antar kelompok-kelompok
yang mengalami konflik, serta mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih
bisa saling menerima keragaman yang ada didalamnya.
(2) teori
negosiasi prinsip,
konflik
disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan
tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
(3) teori
kebutuhan manusia,
konflik
yang berakar dan disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia baik fisik, mental,
dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi,keamanan dan pengakuan
identitas, partisipasi dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan dari teori
ini.
(4) teori
identitas,
konflik
muncul karena adanya identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya
sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan
(5) teori
kesalahpahaman antar budaya,
konflik
disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai
budaya yang berbeda. Sasaran dari teori ini adalah menambah pengetahuan
pihak-pihak yang mengalami konflik. Mengenai budaya pihak lain, mengurangi
streotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain dan meningkatkan
keefektifan komunikasi antarbudaya.
(6) teori
transformasi konflik (Karikasari, 2000).
konflik
dalam masyarakat terjadi karena masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan
yang muncul sebagaimana masalah-masalah sosial, budaya, dan ekonomi.
Konflik dalam masyarakat sebenarnya
terjadi karena masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul
sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi. Dikutip dari buku Sosiologi
Suatu Pengantar oleh Soerjono Soekanto,
pertentangan memiliki beberapa bentuk khusus yaitu :
(1) Pertentangan
pribadi, dihasilkan dari perbedaan diantara dua individu,
(2) Pertentangan
rasial, dihasilkan dari adanya kepentingan yang tidak sebanding di antara dua
suku.
(3) Pertentangan
kelas-kelas sosial, dihasilkan dari kecemburuan suatu kelas sosial dalam
menempati sebuah kedudukan atau kebutuhan tertentu,
(4) Pertentangan
politik, dihasilkan dari persinggungan antara kepentingan satu pihak politik
dan lawan politik lainnya, dan
(5) Pertentangan
yang bersifat internasional.
Cara berkomunikasi juga dapat
menimbilkan konflik melalui kesalahpahaman. Pengertian komunikasi adalah suatu
proses dengan mana informasi antar individual di tukarkan melalui system
simbolis, tanda atau tingkah laku yang umum. (Webste’r New Collegiate
Dictionary 1981:225) Masyarakat bahasa itu terbentuk karena adanya saling
pengertian (mutual intelligiblity), terutama karena adanya kebersamaan dalam
kode-kode linguistic (secara terinci dalam aspek-aspeknya, yaitu : system
bunyi, sintaksis dan semantik).[18]
Dalam pendekatan sudah sosiologis bukan
lagi sosiolinguistik. Bahwa dalam setiap pendekatannya sudah terdapat banyak
masyarakat ujaran dengan demikian sudah barang tentu, adanya tumpang tindih
keanggotaan dan system kebahasaan. Kiranya bisa di sidorkan satu pendekatan
komprehensif bahwa ada tiga macam ujaran tentang bahasa di masyarakat , yaitu[19].
1. Sebahasa
dan saling mengerti
2. Sebahasa
tapi tidak saling mengerti,dan
3. Berbeda
bahasa tapi saling mengerti
Bahasa memperlihatkan variable secara
geografis dan sosio-ekonomis. Dilihat dari segi geografi kita mengenal yang di
sebut dialek (dialect), dan dari segi sosial di sebut sosiolek (sociolect).
Batas antara kedua variabel ini sungguh arbitrer. Keduanya bisa saling
berhimpitan. Hubungan antara bahasa dengan dialek itu ialah :
1. Dialek
itu sendiri merupakan satu ragam bahasa yang dikaitkan dengan sekelompok
penutur tertentu dan saling mengerti dengan ragam-ragam lainnya.
(wardhough,1972:191)
2. Satu
ragam bahasa regional, temporal atau sosial, yang berbeda dalam pengucapan,
tata bahasa dan kosakata dari bahasa baku, yang ia sendiri merupakan dialek
yang secara sosial disenangi. Bila ragam berbeda hanya dalam ucapannya, ini
seringkali di sebut aksen (logat).
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Lokasi, Populasi, dan Sampel
Penelitian
3.1.1 Lokasi Penelitian
Lokasi Penelitian : Jl. Pelabuhan II, KM 5, Kota
Sukabumi
Nama Tempat : Kantor Dinas Pendidikan
Sukabumi
Hari, Tanggal : Kamis, 17 Januari 2013
Pukul : 10.00
3.1.2 Populasi Penelitian
“Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek
atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang
ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya”
(Sugiyono 2005:90).
Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga obyek dan benda-benda alam
yang lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada obyek/subyek yang
dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik/sifat yang dimiliki oleh
subyek atau obyek yang diteliti itu. Dalam penelitian populasi dibedakan
menjadi 2 (Nana Syaodih Sukmadinata, 2009), yaitu: Populasi secara umum dan
populasi target (target population).
Populasi target adalah populasi yang menjadi sasaran keterbelakukan kesimpulan
penelitian kita (Nana Syaodih Sukmadinata, 2009).
Populasi umum dari penelitian ini adalah
seluruh anggota dari dinas pendidikan kota Sukabumi, sedangkan populasi target
dari penelitian ini adalah para kepala dari bidang-bidang dalam keorganisasian
dinas pendidikan kota sukabumi, yaitu : Kepala bidang bina program, kepala
bidang pendidikan prapendas, kepala bidang pendidikan menengah, dan kepala
bidang pendidikan non formal dan informal.
3.1.3 Sampel Penelitian
Sampel adalah sebagian untuk
diambil dari keseluruhan obyek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh
populasi (Soekidjo. 2005 : 79).
Tentang
penarikan sampel, peneliti menggunakan teknik purposive sampling atau
judgmental sampling. Penarikan sampel secara purposive merupakan
cara penarikan sampel yang dilakukan memilih subjek berdasarkan kriteria
spesifik yang di tetapkan peniliti. Kami memilih Kepala Bina Program di Dinas
Pendidikan Sukabumi, karena telah memenuhi kriteria penelitian kami, yaitu :
1.
Sudah mendapat gelar S2 dalam bidang pendidikan
2.
Tahu seluk beluk mengenai program pendidikan di
sukabumi
3.2 Pendekatan dan Metode Penelitian
3.2.1 Pendekatan
Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan
pendekatan kualitatif. Penelitian
kualitatif adalah suatu pendekatan yang juga disebut pendekatan investigasi
karena biasanya peneliti mengumpulkan data dengan cara bertatap muka langsung
dan berinteraksi dengan orang-orang di tempat penelitian (McMillan &
Schumacher, 2003). Penelitian kualitatif juga bisa dimaksudkan sebagai jenis
penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik
atau bentuk hitungan lainnya ( Strauss & Corbin, 2003).
3.2.2
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian kualitatif ini adalah
Inquiry Filosofi. Inkuiri filisofis melibatkan penggunaan mekanisme analisis
intelektual untuk memperjelas makna,membuat nilai-nilai menjadi nyata,
mengindentifikasi etika, dan studi tentang hakikat pengetahuan. Peneliti
mempertimbangkan ide atau isu-isu dari semua persfektif dengan eksplorasi
ekstensif atas literatur,menguji atau menelaah secara mendalam makna
konseptual,mermuskan pertanyaan,mengajukan jawaban, dan menyarankan implikasi
atas jawaban-jawaban itu.
3.3 Teknik
Pengumpulan Data
Adapun
teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut :
1.
Penelitian Kepustakaan (Library
Research)
Dalam metode pengumpulan data melalui
library research ini maka penulis melakukannya dari berbagai sumber bacaan yang
berhubungan dengan judul pembahasan, baik itu dari literatur-literatur ilmiah,
internet serta peraturan perundang-undangan. Penelitian
kepustakaan ini telah peneliti lakukan dari tanggal 02 Januari 2013 sampai
dengan 27 Januari 2013.
2. Wawancara
Wawancara
adalah teknik pengumpulan data dengan menggunakan dialog,Tanya- jawab antara
peneliti dan responden secara sungugguh-sungguh (endang danial)2009:71)
,Wawancara yang digunakan yaitu wawancara terpimpin, yaitu tanya jawab yang
dilakukan dengan responden dengan menggunakan panduan wawancara (angket yang
dibacakan) yang berupa kumpulan pertanyaan yang akan ditanyakan kepada
responden.
Wawancara
telah peneliti lakukan pada tanggal 19 Januari 2013 kepada Kabid Bina Program
Dinas Pendidikan Sukabumi.
3.4 Teknik Analisisi
Data
a. Reduksi
Data
Pada tahap ini dilakukan pemilihan tentang relevan
tidaknya antara data dengan tujuan penelitian. Informasi dari studi kepustakaan
maupun lapangan sebagai bahan mentah diringkas, disusun lebih sistematis, serta
ditonjolkan pokok-pokok yang penting sehingga lebih mudah dikendalikan.
b. Display
Data
Pada tahap ini peneliti berupaya mengklasifikasikan
dan menyajikan data sesuai dengan pokok permasalahan yang diawali dengan
pengkodean pada setiap subpokok permasalahan.
c. Penarikan
Kesimpulan dan Verisifikasi Data
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari makna data
yang dikumpulkan dengan mencari hubungan, persamaan atau perbedaan.
Penarikan
kesimpulan dilakukan dengan makna yang terkandung dengan konsep-konsep dasar
dalam penelitian tersebut.
Verifikasi dimaksudkan agar penilaian tentang
kesesuaian data dengan maksud yang terkandung dalam konsep-konsep dasar dalam
penelitian tersebut lebih tepat dan obyektif
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1
Peran Pendidikan Formal dalam Membentuk Kepribadian Siswa
Membahas masalah sekolah sebagai lembaga pendidikan formal
perlu diketahui, dikatakan formal karena diadakan disekolah / tempat tertentu,
teratur sistematis, mempunyai jenjang dan kurun waktu tertentu, serta
berlangsung mulai dari TK sampai PT, berdasarkan aturan resmi yang telah
ditentukan. Dengan demikian sekolah adalah salah satu peranan
sosial yang memliki tugas khusus untuk menyelenggarakan pendidikan. Seperti
yang dikatakan Waini rasydin dan M.I.Soelaeman bahwa sekolah ialah suatu satuan
(unit) sosial atau lembaga sosial yang kekhusuan tugasnya ialah melaksanakan
proses pendidikan. Disamping itu lembaga pendidikan formal sekolah juga
merupakan kesatuan kegiatan-kegiatan menyelenggarakan pembelajaran yang
dilakukan oleh para petugas khusus dengan cara-cara yang terencana dan teratur
menurut tatanan nilai dan norma yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan
pendidikan yang lebih di tetapkan.
Pada
usia tertentu anak memasuki lingkungan sosial lain yang berbeda dengan
lingkungan keluarganya sendiri. Ia masuk sekolah, dengan demikian ia menjadi
anggota pula dari sekolah atau kelasnya. Selanjutnya ia sebagai anggota
sekolahnya menerima pengaruh-pengaruh yang akan menambah berlangsungnya proses
pendewasaan baik fisik maupun jiwanya.
Seperti
yang telah dipaparkan Drs.Mulyono, S.Pd dalam wawancara, Di sekolah berlangsung
beberapa bentuk dasar dari pembentukan kepribadian. Yang pada umumnya, ialah
pembentukan sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan yang wajar,
perangsang-perangsang dari potensi anak perkembangan kecakapannya, memperoleh
pelajaran,bekerjasama dengan teman lainnya, yang kesemua ini mempunyai akibat
mendalam untuk pembinaan karakter anak.
Dari
uraian diatas dapat dikatakan bahwa peranan sekolah sebagai suatu lembaga
sosial terhadap pembentukan karakter sebagai berikut :
a.
Sekolah itu merupakan lingkungan sosial yang lebih
besar, tempat anak-anak berinteraksi dengan teman-teman nya yang lain, disini
ia belajar bagaimana menjadi pribadi yang dapat berbaur dengan sesamanya, dan
menumbuhkan nilai komunitatif dalam dirinya
b. Dikelas
nya si anak duduk bersama-sama dengan teman yang lain, laki-laki, perempuan dan
yang sebaya, berasal dari berbagi golongan dan tingkatan, serta yang
bernacam-macam pembawaan dan wataknya, dalam hal ini anak dapat belajar
mengenai toleransi.
c. Sekolah
memberikan kesempatan bekerja lebih banyak, walaupun pekerjaan itu masih
merupakan sebagian dari permainan anak. Dalam diri anak dapat tertanam sikap
bekerja keras untuk mencapai suatu tujuan.
d. Sekolah
itu memungkinkan kepada si anak dalam mengubah hidupnya dari sikap egosentris
kesikap hidup yang lebih sosial. Anak-anak itu ingin berkenalan dengan dunia
luar disekitarnya, disini anak diajarkan bahwa ia tidak dapat hidup sendiri ,
ia harus membawa dirinya ke lingkungan sekitar dimana ia harus mementingkan
kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.
e. Sekolah
itu dapat memenuhui kebutuhan anak, karena sekolah adalah tempat untuk
menemukan pengalaman-pengalaman dan pengetahuan. Di sekolah, anak akan menjadi
pribadi yang berwawasan luas, sehingga ia dapat berfikir kritis dalam mengatasi
gejala sosial disekitarnya.
Melihat peranan sekolah yang dikemukakan
di atas, maka dapat dikatakan bahwa disekolah akan mendapatkan pengaruh yang
lebih luas lagi didalam perkembangan kepribadiannya. Walaupun demikian ternyata
dibandingknan dengan pengaruh yang diperoleh dari lingkungan keluarganya, sebenarnya pengaruh
serta peranan sekolah bagi pembentukan kepribadian tidak begitu besar (kurang)
sifatnya. Hal ini disebabkan karena:
a. Interaksi
sosial yang berlaku di sekolah biasanya tidak demikian mendalam dan continue
anak-anak berada di sekolah hanya beberapa jam saja.
b. Pimpinan
kelompok yang berinteraksi di sekolah
dimana anak menjadi anggotanya kerap kali berganti-ganti. Pimpinan itu
diperankan guru yang tiap tahun berganti.
c. Interaksi
yang terjadi di sekolah bersifat agak formal sehingga kurang bersifat emosional.
Meskipun demikian, peranan sekolah
terdapat pembentukan kepribadian anak memang nyata ada dan boleh dikatakan
cukup besar.
4.2 Peranan Pendidikan Multikultural Dalam Menanggulangi Konflik
Pendidikan dan masyarakat multikultural
itu memiliki hubungan yang bersifat timbal balik, artinya jika pada satu sisi
pendidikan memiliki peran yang signifikan untuk membangun masyarakat multikultural
maka di sisi yang lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya itu
memiliki potensi yang signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peranan
pendidikan pada umumnya.
Menurut data yang peneliti dapatkan dari
hasil wawancara, Sebenarnya kunci dari pendidikan multikultural itu adalah
pluralitas dan kultural. Pemahaman pluralitas ini mencakup segala perbedaan dan
keragaman apapun bentuknya. Kultur ini tidak bisa lepas dari empat tema penting
yaitu aliran (agama), ras (etnis), suku, dan budaya. Bisa kita lihat, sekarang
ini kan banyak sekali terjadi konflik yang berakar dari hal-hal tersebut,
terutama di Indonesia.
Sebenarnya hasil dari adanya konflik
tidak selalu negatif, konflik juga dapat menghasilkan sesuatu yang positif,
seperti bertambahnya solidaritas antar anggota kelompok. Meskipun begitu, dalam
kenyataannya hasil negatif lah yang sering muncul. Dari paparan tersebut
mengindikasikan bahwa pendidikan multikultural menjadi sesuatu yang sangat
penting dan mendesak untuk di implementasikan dalam praksis pendidikan di
Indonesia. Karena pendidikan multikultural dapat berfungsi sebagai sarana
alternatif pemecahan konflik. Melalui pembelajaran yang berbasis multikultur,
siswa diharapkan tidak tercerabut dari akar budayanya, dan rupanya diakui atau tidak
pendidikan multikultural sangat relevan di praktekkan di alam demokrasi seperti
saat ini.
Kondisi kultur masyarakat Indonesia
yang amat beragam memang merupakan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan
untuk mengolah bagaimana ragam perbedaan tersebut justru dapat dijadikan asset,
bukan sumber perpecahan. Di era globalisasi ini pendidikan multikultural
memiliki tugas ganda, yaitu selain menyatukan bangsa sendiri yang terdiri dari
berbagai macam budaya tersebut, juga harus menyiapkan bangsa Indonesia untuk
siap menghadapi arus budaya luar yang masuk ke negeri ini.
Pendidikan multikultural juga dapat
dimanfaatkan untuk membina siswa agar tidak tercerabut dari akar budayanya,
sebab pertemuan antar budaya di era globalisasi ini bisa jadi dapat menjadi ancaman
serius bagi anak didik kita. Dalam kaitan ini siswa perlu diberi penyadaran
akan pengetahuan yang beragam, sehingga mereka memiliki kompetensi yang luas
akan pengetahuan global, termasuk aspek kebudayaan.
Untuk
itu, para guru yang memberikan pendidikan multibudaya harus memiliki keyakinan
bahwa; perbedaan budaya memiliki kekuatan dan nilai, sekolah harus menjadi
teladan untuk ekspresi hak-hak manusia dan penghargaan untuk perbedaan budaya
dan kelompok, keadilan dan kesetaraan sosial harus menjadi kepentingan utama
dalam kurikulum, sekolah dapat menyediakan pengetahuan, keterampilan, dan
karakter ( yaitu nilai, sikap, dan komitmen ) untuk membantu siswa dari
berbagai latar belakang, sekolah bersama keluarga dan komunitas dapat
menciptakan lingkungan yang mendukung multibudaya.
4.3
Implementasi
Pendidikan Multikultural di Indonesia
Di Indonesia
yang warganya terdiri dari bermacam-macam suku, ras, budaya ,dengan kemampuan
dan karakteristik yang beranekaragam diperlukan pendidikan yang multikultural,
yaitu pendidikan yang membuat dan menciptakan situasi sekolah dan kegiatannya
sehingga semua siswa dari berbagai suku,ras, budaya dan keadaan mendapat
kesempatan belajar dengan baik. Untuk itu, jelas dibutuhkan sekolah yang
memperhatikan secara khusus siswa dari budaya yang belum maju. Diversity atau
pluralisme perlu mendapatkan perhatian. Artinya , keragaman pengelolaan sekolah
harus dilakukan supaya setiap siswa dari budaya tertentu mendapatkan tempat dan
bantuan pendidikan yang sungguh signifikan. Agar diversity ini sungguh
mendapatkan tempat, maka dibutuhkan kebijakan untuk mencari kesetimbangan
antara equality dengan pluralisme. Setiap siswa mempunyai hak dan perlakuan
yang sama (equality), tetapi setiap siswa juga mendapatkan perhatian secara
pluralis, artinya yang kurang mampu lebih diperhatikan.
Sampai saat ini pendidikan multikultural memang masih
sebatas wacana. Praktek pendidikan multikultural di Indonesia nampaknya tidak
dapat dilaksanakan seratus persen ideal seperti di Amerika Serikat, walaupun
ditinjau dari keragaman budaya memang banyak kemiripan. Hal itu disebabkan oleh
perjalanan panjang histori penyelenggaraan pendidikan yang banyak
dilatarbelakangi oleh primordialisme. Misalnya pendirian lembaga pendidikan
berdasar latar belakang agama, daerah, perorangan maupun kelompok.
Praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat
dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar
multikultural. Apapun dan bagaimanapun bentuk dan model pendidikan
multikultural, mestinya tidak dapat lepas dari tujuan umum pendidikan
multikultural, yaitu : Mengembangkan pemahaman yang mendasar tentang proses
menciptakan sistem dan menyediakan pelayan pendidikan yang setara, serta
Menghubungkan kurikulum dengan karakter guru, pedagogi, iklim kelas,
budaya sekolah dan konteks lingkungan sekolah guna membangun suatu visi
“lingkungan sekolah yang setara”
Sekolah
harus dipandang sebagai suatu masyarakat, masyarakat kecil; artinya, apa yang
ada di masyarakat harus ada pula di sekolah. Perspektif sekolah sebagai suatu
masyarakat kecil ini memiliki implikasi bahwa siswa dipandang sebagai suatu
individu yang memiliki karakteristik yang terwujud dalam bakat dan minat serta
aspirasi yang menjadi hak siswa.
Agar pendidikan multikultural terlaksana, beberapa usaha perlu
dibuat seperti: kurikulum dan bahan pelajaran lebih diversity dan
non-diskriminatif , pendekatan yang bermacam-macam sehingga budaya lain
mendapatkan perhatian dan tempat, sering mengundang pembicara yang berbeda-beda
suku, budaya, bahkan dekorasi sekolahpun perlu beraneka ragam dari berbagai
budaya, agar anak tidak merasa asing dengan budaya lain.
Yang tidak kalah
penting adalah membantu siswa untuk saling menghargai kekhasan budaya
masing-masing, mempelajari bahasa dari berbagai suku,dan menghargai pendapat
dan gagasan orang lain yang berbeda.
4.3.1 Implementasi pendidikan multikultural
di sekolah
Bentuk pengembangan
pendidikan multikultural di
setiap Negara berbeda-beda sesuai dengan permasalahan
yang dihadapi masing-masing
Negara. Banks (1993) mengemukakan empat
pendekatan yang mengintegrasikan materi
pendidikan multikultural ke dalam
kurikulum maupun
pembelajaran di sekolah
yang bila dicermati relevan untuk diimplementasikan di
Indonesia.
1.
Pendekatan kontribusi
(the contributions approach).
Level ini yang
paling sering
dilakukan dan paling luas dipakai dalam fase pertama
dari gerakan kebangkitan etnis. Cirinya adalah dengan memasukkan pahlawan/pahlawan dari suku
bangsa/etnis dan benda-benda budaya ke
dalam pelajaran yang sesuai. Hal inilah yang selama ini sudah dilakukan di
Indonesia.
2.
Pendekatan aditif
(aditif approach). Pada
tahap ini dilakukan
penambahan materi, konsep, tema,
perspektif terhadap kurikulum
tanpa mengubah struktur,
tujuan dan karakteristik dasarnya.
Pendekatan aditif ini
sering dilengkapi dengan
buku, modul, atau bidang
bahasan terhadap kurikulum
tanpa mengubah secara
substansif. Pendekatan aditif sebenarnya merupakan fase awal dalam
melaksanakan pendidikan multikultural, sebab belum menyentuh kurikulum utama.
3.
Pendekatan transformasi
(the transformation approach).
Pendekatan transformasi
berbeda secara mendasar
dengan pendekatan kontribusi
dan aditif. Pendekatan transformasi mengubah
asumsi dasar kurikulum
dan menumbuhkan kompetensi dasar siswa dalam melihat konsep,
isu, tema, dan
problem dari beberapa perspektif
dan sudut pandang
etnis. Perspektif berpusat
pada aliran utama
yang mungkin dipaparkan dalam
materi pelajaran. Siswa
doleh melihat dari
perspektif yang lain. Banks (1993) menyebut ini sebagai
proses multiple acculturation, sehingga rasa saling menghargai, kebersamaan
dan cinta sesama
dapat dirasakan melalui
pengalaman belajar. Konsepsi akulturasi
ganda (multiple acculturation
conception) dari masyarakat dan
budaya Negara mengarah
pada perspektif bahwa
memandang peristiwa etnis,
sastra, musik, seni, pengetahuan lainnya
sebagai bagian integral dari yang membentuk budaya secara
umum. Budaya kelompok dominan hanya dipandang sebagai bagian dari keseluruhan
budaya yang lebih besar.
4.
Pendekatan aksi
sosial (the sosial
action approach) mencakup
semua elemen dari pendekatan transformasi,
namun menambah komponen
yang mempersyaratkan siswa
membuat aksi yang berkaitan dengan konsep, isu, atau masalah yang dipelajari
dalam unit. Tujuan
uama dari pembelajaran
dan pendekatan ini
adalah mendidik siswa melakukan
kritik sosial dan
mengajarkan keterampilan membuat
keputusan untuk memperkuat siswa
dan membantu mereka
memperoleh pendidikan politis, sekolah membantu
siswa menjadi kritikus
sosial yang reflektif
dan partisipan yang terlatih
dalam perubahan sosial.
Siswa memperoleh pengetahuan,
nilai, dan keterampilan yang
mereka butuhkan untuk
berpartisipasi dalam perubahan
sosial sehingga kelompok-kelompok
etnis, ras dan golongan-golongan
yang terabaikan dan menjadi korban dapat
berpartisipasi penuh dalam masyarakat.
4.3.2 Implementasi Pendidikan Multikultural di Kelas
Empat pendekatan
di atas sebenarnya
dapat dilakukan untuk
mengintegrasi materi multikultural ke dalam kurikulum ke dalam kurikulum
dan dapat dipadukan dalam situasi pengajaran yang aktual dalam semua mata
pelajaran. Memang dalam hal ini lebih mudah
diimplementasikan pada pelajaran
yang berkaitan dengan
sosial budaya. Hal ini
disesuaikan pula dengan jenjang pendidikan dan umur siswa (Farida
Hanum, 2009).
4.3.2.1 Implementasi pendekatan kontribusi di kelas
Pada siswa
TK dan SD
kelas bawah (kelas
I, II, III)
implementasi pendidikan
multikultural dapat dilakukan dengan pendekatan kontribusi, antara lain dengan
cara:
a. Mengenalkan beragam bentuk rumah dan
baju adat dari etnis yang berbeda.
b. Mengajak siswa
untuk mencicipi makanan
yang berbeda dari
berbagai daerah secara
bergantian.
c. Mendengarkan pada siswa lagu-lagu
daerah lain.
d. Menunjukkan cara berpakaian
yang berbeda baik dari
suku bangsa maupun dari negara lain.
e. Mengenalkan tokoh-tokoh pejuang dari
berbagai daerah dalam dan luar negeri.
f. Menunjukkan tempat-tempat dan cara
ibadah yang berbeda.
g. Meminta siswa
yang berbeda etnis
untuk menceritakan tentang upacara perkawinan di keluarga luasnya.
h. Mengenalkan beberapa
kosa kata yang
penting yang berasal
dari suku bangsa atau negara (ras) lain, misalnya:
matur nuwun (Jawa), muliate (Batak),
Thank You (Inggris), Kamsia (Cina), dan sebagainya.
i.
Mengenalkan
panggilan-panggilan untuk laki-laki dan perempuan. Misalnya: upik (Padang), ujang (Sunda), Koko
(Cina), dan sebagainya.
Substansi pendidikan multikultural pada
tahap ini adalah
menanamkan pada siswa bahwa
manusia yang hidup
di sekitarnya dan di tempat lain serta di dunia
ini sangat beragam. Sebenarnya
semua nilainya sama.
Sama-sama rumah, makanan, lagu, berpakaian, tokoh,
ibadah, perkawinan, maksud kata, dan sebagainya. Dengan demikian siswa
mulai mengerti bahwa
ada cara yang
berbeda tetapi maksud
dan nilainya sama. Sehingga
mereka dapat belajar
untuk menerima perbedaan
dengan proses rasa yang menyenangkan. Akhirnya siswa
merasa berbeda itu
bukanlah masalah tetapi anugerah.
4.3.3.2 Implementasi pendidikan aditif di kelas
Siswa SD
kelas atas (IV,
V, VI) dan
SMP sudah mulai
mampu memahami makna, maka
pendekatan aditif tepat untuk diberikan, seperti:
a. Melengkapi perpustakaan
dengan buku-buku cerita
rakyat dari berbagai
daerah dan negara lain.
b. Membuat modul pendidikan
multikultural untuk suplemen materi
pelajaran yang lain. Seperti Modul Pendidikan Multikultural untuk suplemen
pendidikan IPS kelas IV (Farida Hanum dan Setya Raharja, 2006).
c. Memutarkan CD
tentang kehidupan di
pedesaan, di perkotaan
dari daerah dan negara yang berbeda.
d. Meminta siswa
memiliki teman korespondensi/email/facebook atau sahabat dengan siswa yang berbeda daerah,
negara atau latar belakang lainnya.
e. Dalam setiap
materi pembelajaran guru
seyogianya mengintegrasikan nilai-nilai multikultural dan menerapkannya
di kelas.
Hal
ini dilakukan untuk menanamkan pengetahuan yang luas bagi siswa. Rasa
ketertarikan akan keragaman yang diperoleh
di dalam kelas
akan memotivasi siswa untuk tahu lebih banyak dengan membaca,
melihat di internet, berkunjung, bertanya pada
yang lebih tahu,
dan sebagainya. Dengan
wawasan yang luas
tentang keragaman budaya, kehidupan ,
persahabatan, pengetahuan, siswa
akan tumbuh menjadi orang yang
inklusif, mudah menerima yang berbeda, toleran dan menghargai orang lain. Selain itu mudah berinteraksi dengan lingkungan yang baru ataupun yang komplek
kelas.
4.3.2.3 Implementasi pendekatan transformasi di kelas
Pada siswa
sekolah lanjutan implementasi
pendidikan multikultural dapat dipakai
pendekatan transformasi. Siswa
pada jenjang ini
sudah mampu memiliki sudut pandang.
Mereka mampu melihat
konsep, isu, tema
dan problem dari beberapa perspektif dan sudut pandang
etnis. Pada diri mereka sudah tertanam nilai-nilai budayanya. Jadi mereka dapat
berkompetisi dan beradu argumentasi serta mulai berani melihat sesuatu dari
perspektif yang berbeda. Dalam dialog dan argumen akan terjadi interaksi
yang saling memperkaya
wawasan, yang oleh
Bank (1993) disebut proses multiple
acculturatiuon. Sehingga dapat
tumbuh dan tercipta
sikap saling menghargai, kebersamaan,
dan cinta sesama
yang dirasakan melalui
pengalaman belajar. Proses ini dapat dilakukan dengan cara:
a. Bila
membentuk kelompok diskusi
tiap kelompok seyogianya
terdiri dari siswa yang
berbeda latar belakang seperti
kemampuan, jenis kelamin, perangai, status sosial ekonomi,
agama, agar mereka
dapat saling belajar
kelebihan dan kekurangan
masing-masing.
b. Siswa dibiasakan
untuk berpendapat dan
berargumentasi yang sesuai
dengan jalan pikiran mereka.
Guru tidak perlu
khawatir akan terjadi
konflik pendapat ataupun SARA.
c. Membiasakan siswa saling membantu pada
kegiatan keagamaan yang berbeda.
d. Membuat program
sekolah yang mengajak
siswa mengalami peristiwa
langsung dalam lingkungan yang berbeda, seperti lifestay. Pada liburan
siswa diminta untuk tinggal di keluarga
yang latar belakangnya
berbeda dengan mereka,
misalnya berbeda etnis, status
sosial ekonomi, agama,
bahkan kalau mungkin
ras atau negara.
Pengalaman pembelajaran
di atas dapat
melatih siswa bersikap
sportif terhadap kelebihan dan kekurangan baik
dari diri sendiri maupun orang lain.
Siswa juga dilatih mampu menghargai, mengakui, dan
mau mengambil hal-hal
positif dari pihak lain walaupun
itu dari kelompok minoritas di kelas atau negara kita. Sehingga ada proses transformasi dan proses
akulturasi antar siswa. Hal ini juga dapat melatih siswa menjadi orang yang
terbuka, positive thinking dan berjiwa besar, sehingga tidak mudah
berprasangka, menuduh, dan memberi label pada kelompok lain.
4.3.2.4 Implementasi pendekatan aksi sosial
Dalam tahap
aksi sosial, siswa
sudah diminta untuk
menerapkan langsung tentang konsep,
isu atau masalah
yang diberikan kepada
mereka. Karena tujuan pengajaran dalam
pendekatan ini adalah
mendidik siswa mampu
melakukan kritik sosial, mengambil
keputusan dan melaksanakan
rencana alternatif yang
lebih baik. Dalam arti
siswa tahu tentang
permasalahan yang terjadi,
menganalisis kelemahan dan kekuatan
yang ada serta
mampu memberi alternatif
pemecahan dengan melakukan solusi
pemecahannya.
Aksi sosial ini
lebih tepat dilakukan di
perguruan tinggi, baik dilakukan untuk
kegiatan di kelas (PBM) atau di
organisasi kemahasiswaan, antara lain:
a.
Mengkaji
kebijakan yang
dianggap kurang efektif,
kurang humanis, kurang
adil, diskriminatif dan berbias jender.
b.
Melakukan protes
dan demonstrasi kepada
pihak yang dianggap
bertanggung jawab terhadap ketidakadilan.
c.
Memberi
dukungan nyata pada pihak yang dirugikan.
d.
Membuat
jaringan kerja antardaerah dan negara untuk berbagai isu yang aktual.
e.
Melakukan
kegiatan bersama antara daerah dan bangsa untuk kemajuan bersama
Tujuan utama
dari pendekatan ini
adalah menyiapkan siswa
(mahasiswa) untuk memiliki pengetahuan,
nilai, keterampilan bertindak
dan peran aktif dalam perubahan sosial, baik dalam skala regional, nasional,
dan global. Dalam pendekatan ini guru/dosen
berperan sebagai agent
of sosial change (agen perubahan sosial)
yang meningkatkan nilai-nilai demokratis, humanis, dan kekuatan siswa.
BAB V
KESIMPULAN
Sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal berperan dalam membentuk siswa
agar menjadi pribadi yang mempunyai wawasan luas serta memebntuk kepribadian
yang bertanggung jawab, disiplin, sikap toleransi dan sebagainya yang tercantum
dalam nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter karakter bangsa sehingga
peserta didik dapat menilai permasalahan di sekitarnya secara kristis dan dapat
hidup dengan baik di masyarakat. Indonesia merupakan negara multikultural, dikatakan seperti itu karena masyarakat Indonesia memilki beraneka ragam suku,etnis, agama, serta budaya. Di satu sisi
hal ini merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga namun di sisi lain keanekaragaman tersebut
seringkali menyebabkan timbulnya konflik . Maka dari itu pendidikan formal
(sekolah) berperan penting dalam membentuk karakter anak agar dapat memenej
konflik tersebut.
Pendidikan multikultural yang mempunyai
tujuan untuk membentuk pribadi yang dapat menerima perbedaan budaya dengan
sesamanya seharusnya dapat dikembangkan dalam lingkup pendidikan siswa,
sehingga siswa mempunyai jiwa toleransi yang tinggi dan menghargai atau bahkan
menjadikan perbedaan diantara mereka menjadi salah satu alasan mereka untuk
dapat saling tolong menolong dalam menghadapi suatu permasalahan , hal ini
dapat menjadikan kesatuan bangsa ini kuat dan terhindar dari konflik.
Implementasi Pendididan multikultural di
Indonesia bersifat fleksibel, selama masih berpegang pada prinsip-prinsip
pendidikan multicultural sehingga tujuan dapat tercapai. Implementasi
Pendididan multicultural di sekolah adalah dengan pendekatan kontribusi untuk
jenjang TK dan SD kelas bawah (I, II, III), pendekatan aditif jenjang SD kelas
atas (IV, V VI) dan SMP, pendekatan transformasi untuk jenjang SMA, dan
pendekatan aksi sosial untuk jenjang perguruan tinggi. Contoh implementasi dari keempat pendekatan tersebut adalah :
1.
pendekatan kontribusi, dengan memasukkan pahlawan-pahlawan yang berasal dari suku yang berbeda terhadap
pelajaran yang sesuai.
2.
pendekatan aditif, dengan menambahkan materi, konsep pada
kurikulum tanpa mengubah tujuan dan karakteristik dasarnya.
3.
pendekatan transformasi, dengan menumbuhkan asumsi siswa terhadap
problema-problema sosial dengan menggunakan sudut pandang etnis.
4.
Pendekatan aksi sosial, dengan mendidik siswa memberikan
suatu kritik sosial serta mengajarkan mereka mengenai keterampilan membuat
keputusan.
[1]
Dikutip dari buku Landasan Pendidikan oleh Sub coordinator Landasan Pendidikan
Universitas Indonesia Tahun 2010 halaman 130
[2]
Ibid.
[3]
Soelaeman.1994.Pendidikan dalam Keluarga. Bandung
:Anggota Ikatan Penerbit Indonesia(IKAPI)
[4]
Dikutip dari buku Landasan Pendidikan oleh Sub coordinator Landasan Pendidikan
Universitas Indonesia Tahun 2010 halaman 132
[5] http://juprimalino.blogspot.com/2012/03/pengertian-pendidikan-karakter-bangsa.html diakses
pada tanggal 19 januari 2013
[6]
Ibid
[7]
Ibid
[8] http://pendidikandankebudayaan.wordpress.com/2012/06/06/fungsi-pendidikan-budaya-dan-karakter-bangsa/
diakses pada tanggal 16 januari 2013
[9]
Ibid.
[10]
Ibid
[11] Dikutip dari artikel Pendidikan Multikultural dalam
Pluralisme oleh Prof. Dr.
Farida Hanum, M.Si
[12]
Ibid
[13]
Robin M. Williams, Jr., American Society , sociological interpretation, second
revised edition, Alfred A. Knopf, New
York, 1967, halaman 19 dst.
[14]
Dikutip dari artikel Pentingnya Pendidikan Multikultural di Indonesia
Oleh: Akbar Pitopang di http://www.kompasmania.com/post/edukasi/2012/11/01/pentingnya-pendidikan-multikultural-di-indonesia/
diakses pada tanggal 15 Januari 2013
[15]
http://ulilalbabjong.wordpress.com/2012/01/23/implementasi-pendidikan-multikultural-dalam-praksis-pendidikan-di-indonesia/
[16]
Pernah dibahas pada artikel pendidikan multikultural dalam pluralisme bangsa
oleh Prof. Dr. Farida Hanum, M.Si
[17]
Dikutip dari artikel konflik dan kekerasan etnis dalam masyarakat multikultural
oleh Hermasyah, Aswandi, Herlina Fakultas hukum Universitas Tanjungpura
[18]
Dikutip dari Pengantar Sosiologi Bahasa oleh A.Chaedar Alwasilah halaman 38-43
[19] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar